Pemkab Sleman menyampaikan data terbaru persebaran kasus Corona atau COVID-19 hari ini. Wilayah Sleman ternyata kini didominasi zona merah Corona. Waspada!
"WASPADA. #Slemanis Peta Zonasi Kabupaten Sleman terlihat didominasi oleh warna merah," demikian disampaikan Pemkab Sleman melalui akun Twitter resminya @kabarsleman, Rabu (9/2/2022).
Sebanyak 53 kalurahan masuk zona merah seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi aktif harian COVID-19 di Kabupaten Sleman yang tembus angka 151 jiwa per 8 Februari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara hanya ada 16 kalurahan di Sleman yang masuk zona hijau. Zona merah disebut akan terus bertambah jika penerapan protokol kesehatan semakin longgar.
Berikut rincian zonasi 86 Kalurahan di Kabupaten Sleman:
- 53 Kalurahan Zona Merah (61,6 %)
- 2 Kalurahan Zona oranye (2,3 %)
- 15 Kalurahan Zona kuning (17,4 %)
- 16 Kalurahan Zona hijau (18,6 %)
"Peta Zonasi COVID-19 Tingkat Kalurahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman ini bersifat dinamis dan diterbitkan secara berkala," jelas Pemkab Sleman.
Pemkab Sleman mengimbau warganya untuk memperketat protokol kesehatan seiring terjadinya lonjakan jumlah zona merah di Kabupaten Sleman. Yakni dengan CITA MAS JAJAR (Cuci Tangan, Pakai Masker, Jaga Jarak Aman), Kurangi mobilitas jika tidak ada keperluan mendesak, dan hindari kerumunan.
Selain itu, gunakan dua lapis masker, yaitu masker medis di lapisan dalam dan masker kain di lapisan terluar. Selanjutnya mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan olahraga teratur untuk meningkatkan imunitas tubuh.
"Segera vaksinasi dengan dosis lengkap, jika batuk atau bersin pada siku terlipat, hindari pertemuan di tempat tertutup, dan buka jendela ruangan agar sirkulasi udara lancar," tutupnya.
(sip/ams)