Kronologi Sengketa Wadas yang Diuraikan Ganjar Hari Ini

Kronologi Sengketa Wadas yang Diuraikan Ganjar Hari Ini

Tim detikcom - detikJateng
Rabu, 09 Feb 2022 16:35 WIB
TNI-Polisi kawal pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Suasana pengukuran lahan proyek di Desa Wadas, Purworejo. (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Jogja -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menguraikan kronologi sengketa lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Catatan Ganjar dimulai dari proses pembayaran ganti lahan terdampak pada 2021 lalu.

Berikut ini kronologi sengketa di Desa Wadas, Purworejo:

31 Agustus 2021

Ganjar mengungkap ada gugatan warga Desa Wadas ke PTUN atas Keputusan Gubernur Jateng pada 31 Agustus 2021 dan gugatannya ditolak.

29 November 2021

Mahkamah Agung mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan warga Wadas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Ganjar menyampaikan progres pembayaran ganti lahan terdampak sudah mencapai 57,17 persen dengan nilai Rp 689 miliar per November 2021.

Dia pun memerinci ada 1.167 bidang yang dalam proses pembayaran dan bila selesai progresnya mencapai 72,3 persen.

ADVERTISEMENT

"Sisanya 27,7 persen belum mendapatkan pembayaran atau penggantian, ada karena perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen; gugatan perdata status banding ke Pengadilan Tinggi 2,9 persen; dan kendala pengukuran Desa Wadas 21 persen yang inilah kami membuka ruang untuk dialog," kata Ganjar dalam jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Pada bulan yang sama, Ganjar mengundang Komnas HAM, Camat Bener, Kades Wadas, BBWS, Pakar dari Undip ke kantornya. Rapat ini dilakukan untuk mencari masukan terkait putusan kasasi tersebut.

6 Desember 2021

Komnas HAM mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk Gubernur Jateng, untuk memfasilitasi dialog.

"Bersama gubernur Bupati Purworejo, BBWS Serayu, yang Komnas meminta membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik dan gubernur meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog yang tadi saya ceritakan," terang Ganjar.

20 Januari 2022

Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Gracia dan mengundang warga Wadas yang pro, kontra, BPN, BBWS, dan yang lain. Namun pertemuan hanya dihadiri warga yang pro, sedangkan yang kontra tidak hadir.

"Untuk yang pro kemarin meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Untuk yang kontra didatangi Komnas HAM, jadi Komnas HAM punya effort yang cukup bagus," terang Ganjar.

8 Februari 2022

Tim BPN dikawal Polda Jateng, TNI, dan Satpol PP mulai melakukan pengukuran lahan terdampak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Rencana pengukuran lahan terdampak ini dilakukan pada 8-10 Februari dengan melibatkan 10 tim dari BPN, tim appraisal, pemilik tanah, dan para saksi.

"Catatan tanah terdampak Desa Wadas menurut kami, sebelum diukur kemarin 617 bidang, 360 bidang sudah setuju 163 menolak, dan sisanya belum memutuskan. Pengukuran ini dilakukan hanya untuk warga yang setuju," terang Ganjar.




(sip/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads