BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi bulan-bulanan warganet dituding menutupi kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa angkatan 2019. Menanggapi hal itu, BEM KM UNY pun angkat bicara.
Ketua BEM KM UNY Ryan Maulia Muhammad mengatakan pihaknya masih menelusuri laporan korban pada periode kepemimpinan BEM sebelumnya. Namun, Ryan mengaku masih kesulitan mencari data karena pengurus BEM sebelumnya sudah lulus kuliah.
"Sampai saat ini masih kesulitan (mencari laporan korban), karena kemungkinan kasus ini dilaporkan ke periode 2019/2020 yang mana ketua atau pun pengurusnya telah lulus," kata Ryan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkembangan kasusnya, Ryan mengungkapkan bahwa kejadian dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada 2019. Selain itu, terduga pelaku bukan hanya satu orang melainkan dua orang.
Akan tetapi, kedua orang terduga pelaku itu bukan dalam wadah satu organisasi. Sementara untuk lokasi kejadian dugaan kekerasan seksual itu tidak di lingkungan kampus.
"Iya, kasusnya tidak terjadi di kampus. Untuk terduga pelaku ada dua orang. Dari info yang saya dapat, satu (terduga pelaku) sudah lulus namun yang satu lagi belum," katanya.
Sejauh ini, BEM KM UNY masih menunggu perkembangan informasi dari BEM FBS soal kasus ini. Ryan menyebut, penyintas belum melaporkan kejadian ini ke pihak kampus maupun penegak hukum.
"Sampai saat ini BEM Universitas masih menunggu informasi dari BEM Fakultas, karena dari BEM Fakultas terkait yang telah melakukan pergerakan lebih mengenai kasus ini," katanya.
Ia meminta kepada penyintas agar bisa segera melaporkan kejadian ini. Sebab, dengan belum adanya laporan resmi, pihak kampus maupun BEM belum bisa memanggil terduga pelaku. Termasuk jika penyintas berkehendak membawa kasus ini ke ranah hukum, BEM akan memberikan pendampingan.
"Untuk saat ini kami masih mencoba membangun komunikasi dengan korban. Untuk mendapatkan info dan sebisa mungkin memberi pendampingan hingga nantinya dapat menjembatani laporan ke rektorat," ucapnya.
"Iya, pun jika korban nantinya melaporkan secara mandiri, kampus juga akan bersifat terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan dan mendukung kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," pungkas Ryan.
(ahr/sip)