Wakil Ketua (Waket) Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Haji dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan haji dan umrah. Ditegaskan pula, tidak ada lagi kecurangan dalam pelaksanaan haji.
Hal tersebut diungkapkan Singgih dalam sosialisasi yang diselenggarakannya bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemen HU) tentang Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Klaten, Minggu (21/9/2025).
"Kami berhasil merevisi Undang-Undang Haji, ini menjadi legasi kami sebagai ketua Panitia Kerja atau Panja Haji. Legasi ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji dan umrah, agar jamaah merasa aman dan nyaman," jelas Singgih dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih menegaskan, revisi UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 8/2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi UU No. 14/2025, dilakukan agar memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah dalam melaksanakan haji dan umrah. Sebab itu, lanjutnya, upaya lebih baik dibutuhkan dalam pelayanan di bidang akomodasi, katering, hingga transportasi jamaah.
"Ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut pelayanan, kesehatan, transportasi, dan manajemen jamaah dalam jumlah yang sangat besar. Bayangkan saja ada 2 juta umat Islam yang berkumpul dalam satu tempat," ungkap Singgih.
Singgih pun mendorong Kemen HU untuk memperbaiki fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, agar jemaah dapat beribadah haji dengan baik.
"Salah satu contoh yang diupayakan saat ini adalah pembangunan kampung haji," imbuhnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kemen-HU, Rachmat Tri Fahmi, menegaskan wajah perhajian Indonesia adalah wajah integritas, akuntabilitas, dan pelayanan terbaik bagi jamaah.
"Ini bukti bahwa pemerintah dan DPR peduli dan berpihak terhadap jamaah haji," papar Fahmi.
Fahmi menerangkan, semangat dari UU Haji adalah Tri Sukses Penyelenggaraan Haji. Pertama yakni suksesnya ritual haji, mulai dari persiapan, manasik, hingga keberangkatan dan kepulangannya agar menjadi haji yang mabrur.
"Kedua, sukses ekosistem ekonomi haji. Terdapat 2 juta jamaah umrah dan 221.000 jamaah haji setiap tahun. Perputaran uangnya sangat tinggi mencapai Rp2 triliun lebih. Pemerintah mengupayakan agar komoditas atau bahan baku makanan menghasilkan cita rasa Indonesia bagi jamaah di Arab Saudi," tutur Fahmi.
Salah satu langkahnya yakni membangun Kampung Haji di Mekkah di mana terdapat etalase UMKM, layanan akomodasi, one stop service, serta layanan kesehatan. Manfaat dari ekosistem tersebut pun dapat dirasakan warga Indonesia.
Adapun sukses ketiga yakni suksesnya peradaban dan keadaban. Merujuk H.O.S Tjokroaminoto, KH Hasyim Ashari, dan KH Ahmad Dahlan, Fahmi menuturkan, dakwah mereka usai berhaji.
"Pemerintah akan membuat program pascahaji, yakni pembinaan terhadap umat Islam yang sudah haji, agar mereka terus mencintai tanah airnya. Haji mabrur parameternya adalah lebih dermawan, karena mereka makin sejahtera," ungkapnya.
Menurut Fahmi, perhatian utama nantinya adalah soal Istita'ah (kemampuan) kesehatan jamaah haji, tidak hanya kemampuan finansial. Menurutnya, hal tersebut menjadi wajah haji Indonesia ke depan.
"Mereka yang bermasalah dengan kesehatan akan dimonitoring secara berkala kesehatannya, mulai dari gaya hidup dan kesehatannya. Sampai mereka lolos verifikasi hajinya," kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan, pelaksanaan haji ke depan akan dikelola dengan transparan agar tidak ada lagi kecurangan maupun perilaku korup.
"Ini menjadi komitmen pemerintah dan DPR," tegasnya.
(aap/aap)