Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng kebut upaya sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah. Ada 2.741 bidang tanah wakaf yang ditargetkan sudah memiliki sertifikat tahun ini.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan pihak terkait. Kegiatan itu juga ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
Kakanwil BPN Prov Jateng, Lampri, mengatakan di Jawa Tengah total ada 69.474 bidang tanah wakaf. Pihaknya menarget 2.741 bidang sudah bersertifikat tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan data yang ada pada KKP kami, sertifikat wakaf se-Jawa Tengah sejumlah 69.474 bidang dan tahun ini target Wakaf di Provinsi Jawa Tengah sejumlah 2.741 bidang, sudah bersertifikat 825 bidang, belum bersertifikat sejumlah 1.916 bidang dan dalam proses penerbitan sertifikat sejumlah 559 bidang," kata Lampri dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Ia menginstruksikan kepada kantor pertanahan se Jawa Tengah untuk melakukan beberapa langkah agar sertifikasi tanah wakaf cepat berjalan. Langkah tersebut adalah verifikasi dan validasi ulang terhadap tanah sesuai target yang diberikan dari Kemenag.
"Berkoordinasi dengan PCNU dan PD Muhammadiyah terkait tanah-tanah yang belum bersertifikat. Segera untuk melaksanakan MoU dengan Kemenag Kabupaten/Kota, BWI Kabupaten/Kota, PCNU dan PD Muhammadiyah. Melaporkan secara periodik kepada Kanwil BPN Jawa Tengah perkembangan penerbitan sertifikat," jelasnya.
Dalam penandatangan MoU percepatan sertifikat tanah wakaf itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng, Saiful Mujab, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jateng, Imam Maskur, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jateng, Abdul Ghaffar Rozin, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jateng, Tafsir, dan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Jateng, Wedy Asmara.
"Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah krusial untuk melindungi aset wakaf agar dapat digunakan secara maksimal dalam mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan," kata Imam Maskur.
(apl/aku)