Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berhasil mencapai Predikat Integritas Tertinggi merujuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencapaian ini tak lepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Jawa Tengah.
Hasil SPI ini diumumkan KPK, Januari 2024 lalu. Pemprov Jateng memperoleh skor SPI 77,9, yang merupakan indeks integritas tertinggi untuk kategori Provinsi Tipe Besar berdasarkan tipe anggaran dan jumlah sumber daya manusia.
"Untuk provinsi, skor paling baik itu Jawa Tengah, untuk tipe anggaran dan jumlah pegawai besar," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (26/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala menyebut SPI ini bertujuan untuk mengetahui tingkat dan risiko korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil survei ini juga menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas dan pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat, dan efektifitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto mengatakan capaian skor penilaian SPI 2023 tersebut menggambarkan persepsi yang baik dari masyarakat terhadap pelayanan publik dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Jateng.
"Harapannya persepsi masyarakat yang bagus ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan pencegahan korupsi di instansi masing-masing," kata dia.
Sejak awal menjabat pada September 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana memang menekankan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan pasti. Sosialisasi dan kampanye antikorupsi terus dilakukan agar nilai SPI naik dan masyarakat mendapatkan manfaat.
Nana Sudjana meminta jajaran Pemprov Jateng tetap meningkatkan pelayanan publik, meskipun mendapatkan penilaian tinggi dari KPK. "Dapat SPI tinggi dari KPK itu tidak mudah. Sebab nilai yang dihasilkan merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi di pemerintahan," ujar Nana dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).
Genjot Pelayanan dengan Kecerdasan Artifisial
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga bersiap memanfaatkan kecerdasan artifisial atau artificial intelegence (AI) dalam peningkatan pelayanan publik. Penggunaan tersebut untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diinisai dalam Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) 2024 bertema 'Akselerasi Transformasi Digital untuk Peningkatan Pelayanan Publik'. Kegiatan yang digelar bersama Kementerian PAN RB ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang grand design kecerdasan artifisial dalam bidang pelayanan publik, pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan pelayanan publik, serta implementasi praktik baik dari instansi yang sudah menerapkannya.
"Mudah-mudahan, forum koordinasi ini juga menjadi ajang promosi, edukasi, dan komunikasi publik, tentang kebijakan di bidang pelayanan publik. Sehingga, didapatkan masukan untuk penyempurnaan kebijakan yang ada saat ini," ujar Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
Di Provinsi Jawa Tengah, beber Dadang, pengembangan layanan publik dengan SPBE, menjadi salah satu program prioritas Pj Gubernur Jawa Tengah. SPBE di Jateng diaplikasikan untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah (aparatur mudah ditemui rakyat, tidak mempersulit, dan menggunakan teknologi digital), murah (tanpa pungutan liar), cepat (respon yang cepat) dan tuntas (masalah terselesaikan).
(aku/cln)