Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), meraih skor tertinggi sebesar 91 atas penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Nilai itu menempatkan Pemprov Sulsel masuk zona hijau dan kategori A pelayanan publik terbaik.
Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Capaian Pemprov Sulsel terkait opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik itu meningkat dari tahun sebelumnya..
"Tahun ini kita lebih meningkat, sebelumnya zona Kuning, kini Zona HIjau dan meraih opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024," kata Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel Bustanul dalam keterangannya dikutip, Minggu (17/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penilaian tersebut, Ombudsman tidak hanya melakukan pengecekan kelengkapan administrasi. Ombudsman juga turun langsung melihat pelayanan pada lokasi penilaian.
"Dengan peningkatan ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik," ungkapnya.
Adapun 6 lokus penilaian Ombudsman, yakni di RSUD Labuang Baji, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.
"Biro Organisasi dalam hal ini mengkoordinir dan membina agar lokus siap mengikut penilaian. Kita harap menjadi motivasi bagi OPD lainnya dalam meningkatkan pelayanan publik," imbuhnya.
(sar/hsr)