Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyatakan telah membangun tata kelola sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam birokrasi yang dipimpinnya. Hal itu dibuktikan dengan pengelolaan SDM yang bersih dan transparan di lingkungan Pemkab Wonogiri.
Tata kelola birokasi yang berkualitas tersebut diterapkan dari awal seleksi SDM yang akan bertugas di jajaran Pemkab Wonogiri. Di antaranya seleksi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab), hingga perangkat desa.
"Dalam proses itu (seleksi) tidak ada intervensi. Baik pengisian OPD, perangkat desa, PPPK. Semua zero transaksional," kata Joko Sutopo saat ditemui detikJateng di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penataan kelola SDM yang berdasarkan meritokrasi secara murni bukan hal mudah. Sebab pada dasarnya seorang kepala daerah mempunyai kuasa untuk melakukan intervensi.
"Kalau di Wonogiri tidak ada intervensi maupun transaksional. Jadi Sekda gratis, Kadin gratis. Itu pilihan kebijakan yang dijalankan di Wonogiri," ungkap pria yang akrab disapa Jekek.
Secara tegas, ia mengatakan bahwa untuk membangun tata kelola sumber daya manusia yang berkualitas, harus diawali dari keberanian dan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan SDM yang bersih dan transparan.
"Perubahan bukan diawali dari sebuah retorika tapi diawali dari sebuah komitmen atas nama bangsa negara dan pemerintah. Kami melahirkan sebuah sistem tata kelola sumber daya manusia yang berkualitas dan mengelola SDM tanpa sistem transaksional," kata Jekek.
Komitmen terhadap tata pengelolaan SDM salah satunya diwujudkan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Semua guru SD dan SMP honorer yang di bawah naungan Pemkab Wonogiri diangkat menjadi PPPK secara bertahap 2022-2023.
Selain menciptakan SDM yang berkualitas, langkah itu juga sebagai wujud komitmen Pemkab Wonogiri dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan sesuai visi Kabupaten Wonogiri 'Pinter Rakyate'. Total keseluruhan tenaga pendidik yang diangkat melalui formasi PPPK sudah ada sejumlah 3.325 orang.
Pada tahap pertama ada sebanyak 1.910 orang. Tahap dua sebanyak 770 orang. Tahap terakhir sebanyak 639 orang.
Sementara itu, dalam menciptakan pengelolaan SDM yang bersih dan transparan, diterapkan dalam seleksi perangkat desa. Dalam era kepemimpinan Jekek, seleksi perangkat desa dilakukan menggunakan sistem CAT.
Hasil seleksi CAT dinilai lebih objektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Peserta bisa mengetahui secara langsung hasil tes setelah selesai mengerjakan soal. Sehingga mereka tidak bisa memanipulasi hasil tes.
Sistem tersebut berbeda dengan tes tertulis di era awal kepemimpinan Jekek. Pada saat itu, tes tertulis dilaksanakan secara manual menggunakan lembar jawaban yang dilapisi kertas karbon. Kertas itu untuk menduplikasi jawaban.
Selain tes tertulis juga dilakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini untuk mengetahui ideologi calon perangkat desa melenceng atau tidak.
Dari dua metode itu, bobot tes tertulis 90 persen dan tes wawancara 10 persen. Hal itu diterapkan untuk meminimalisasi asumsi publik terkait penilaian ujian seleksi yang diterapkan. Hasil ujian tertulis dinilai sangat terukur, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, hasil tes tertulis yang tinggi tidak menjamin secara mutlak terpilih menjadi perangkat desa. Panitia juga melihat hasil tes wawancara.
Sementara itu untuk seleksi Kepala Dinas atau OPD, Jekek menegaskan jika dalam proses pengisian jabatan tidak ada unsur transaksional. Semua harus melalui proses uji kompetensi dan asesmen internal secara profesional terlebih dahulu.
"Siapapun yang saya tunjuk (lolos seleksi), saya pastikan tidak ada transaksional," kata Jekek.
(cln/aku)