Lantik Bupati-Wabup Belu, Gubernur NTT: Pangkas Birokrasi Berbelit

Lantik Bupati-Wabup Belu, Gubernur NTT: Pangkas Birokrasi Berbelit

Simon Selly - detikBali
Senin, 24 Mar 2025 20:19 WIB
Suasana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, di Aula El Tari Kupang, Senin (24/3/2025).
Foto: Suasana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, di Aula El Tari Kupang, Senin (24/3/2025). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melantik Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati (Wabup) Vicente Hornai Gonsalves di Aula El Tari Kupang, Senin (24/3/2025). Melki, sapaan Melkiades, meminta Willy mengembangkan potensi daerah di tengah efisiensi anggaran. Salah satunya dengan memangkas birokrasi berbelit agar memudahkan investasi.

"Ada beberapa hal yang penting untuk dilakukan, pangkas birokrasi yang berbelit. Ciptakan iklim investasi yang kondusif dan terbuka. Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara-cara yang kreatif, cermat, dan transparan. Kembangkan basis data potensi unggulan daerah sebagai fondasi perencanaan dan investasi," ujar Melki dalam sambutannya.

Menurut Melki, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, bukan hanya menjadi beranda Provinsi NTT, tapi juga garda terdepan Indonesia di kawasan perbatasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sinilah kita tunjukkan bahwa batas negara bukan penghalang, tapi justru jembatan persahabatan antarbangsa," katanya.

Melki mengatakan Kabupaten Belu memiliki letak geografis yang strategis. Ini harus menjadi pemicu semangat bagi bupati dan wakil bupati untuk menghadirkan pengabdian yang tulus dan pelayanan yang berakar pada komitmen dan integritas, demi kemajuan masyarakat
Kabupaten Belu.

Dia berharap Bupati Beli tidak hanya hadir sebagai pemimpin administratif, tapi juga mampu membaca peluang, menjawab tantangan, dan menyediakan solusi nyata bagi pembangunan Belu yang berkelanjutan.

Melki menegaskan tugas pemimpin adalah membela kepentingan rakyat dan bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat. Maka, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ bukan sekadar ajakan menghemat anggaran.

"Itu adalah strategi nasional untuk memastikan setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Dalam situasi fiskal yang terbatas, kita harus lebih cermat. Tentukan prioritas, fokus pada program yang berdampak besar," tegas mantan anggota DPR RI itu.

Menurut Melki, efisiensi bukan hanya soal memangkas anggaran. Namun, merancang program yang tepat guna, tepat sasaran, dan membawa perubahan nyata.

Dia pun meminta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu disusun secara terintegrasi dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN.

"Serta merujuk pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Dasa Cita Gubernur-Wakil Gubernur NTT 2025-2030," kata Melki.

"Bupati dan Wakil Bupati Belu, saya harapkan untuk menjalin sinergi erat dengan DPRD, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta semua elemen masyarakat di Kabupaten Belu," tandasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads