Alasan 3 Pengamen Keroyok Pemuda hingga Tewas di Pantura Demak

Alasan 3 Pengamen Keroyok Pemuda hingga Tewas di Pantura Demak

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 16 Okt 2026 10:54 WIB
Pria misterius ditemukan tewas penuh luka di tepi Jalan Pantura KudusDemak, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Pria misterius ditemukan tewas penuh luka di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Foto: Dok. Polres Demak
Solo -

Tiga pengamen berinisial BF (22), MFZ (22) dan DRP (17) ditangkap usai mengeroyok Ahmad Rokim (23) hingga tewas di jalur Pantura Kudus-Demak, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak. Para pelaku mengaku kesal karena kerap tersinggung oleh ucapan korban.

"Para tersangka mengaku kerap tersinggung oleh ucapan korban yang dianggap menyakiti perasaan mereka," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma saat dihubungi detikJateng, Kamis (15/10/2026).

Penganiayaan yang menewaskan korban itu terjadi pada Selasa (13/10) sekitar pukul 22.30 WIB. Arlan mengatakan, pada malam kejadian, para tersangka diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melampiaskan dendamnya dengan melakukan kekerasan terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang korban. Korban juga disebut mengalami kekerasan menggunakan bongkahan tanah keras yang diarahkan ke bagian kepala sebelum para tersangka meninggalkan lokasi," ungkap Arlan.

"Kami masih mendalami latar belakang persoalan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan para tersangka, motif, serta peran masing-masing dalam kejadian itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT
Dua orang pelaku dewasa berinisial BF (22) MFZ (22) telah ditahan di ruang tahanan Polres Demak.Dua orang pelaku dewasa berinisial BF (22) MFZ (22) telah ditahan di ruang tahanan Polres Demak. Foto: Dok. Polres Demak

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Arlan menjelaskan, saat kejadian, ada saksi yang sedang makan di warung mendengar teriakan pengguna jalan karena melihat perkelahian. Saksi kemudian menghubungi Polsek Wonosalam. Para pelaku kemudian melarikan diri.

Saat polisi tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Penyelidikan kemudian dilakukan dan para pelaku ditangkap di hari berikutnya. Arlan mengatakan, sempat ada pelaku yang berusaha melarikan diri.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan beserta sepeda motor yang digunakan," ujar Arlan.

"Tersangka inisial MFZ diamankan tidak jauh dari TKP karena mencari kendaraannya yang sempat digunakan untuk melarikan diri, ABH (Anak Berhadapan Hukum) DRP diamankan di rumahnya, dan tersangka inisial BF diamankan di lampu merah Katonsari saat mencari tumpangan untuk melarikan diri," sambungnya.

Identitas 3 Tersangka

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui ketiga pelaku penganiyaan itu bekerja sebagai pengamen.

"Mereka bekerja sebagai pengamen. Inisial BF alamat KTP di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, MFZ dari Kecamatan Gajah, dan DRP dari Kecamatan Demak," kata Arlan.
Pelaku inisial BF dan MFZ ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan DRP karena masih di bawah umur kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Karena DRP masih berusia 17 tahun, penanganan perkaranya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak serta prinsip perlindungan terhadap anak," ujar Arlan.

Arlan menegaskan, para pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Pasal persangkaan 262 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan atau 466 ayat 3 ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tegas Arlan.

Hasil Autopsi Jenazah Korban

Dari hasil autopsi terhadap jenazah korban disebutkan ada luka memar di kepala, luka robek di bagian belakang kepala, serta resapan darah pada kulit kepala. Selain itu, ditemukan resapan darah pada tulang iga dan paru-paru kanan, pendarahan otak, serta patah tulang iga.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak," kata Arlan.



(dil/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads