Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Dalam sidang, majelis hakim memutuskan menolak eksepsi Sudewo. Usai sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang.
Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Dalam sidang itu, majelis hakim menolak eksepsi Sudewo terkait perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa.
Usai sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang. Saat itu Sudewo hendak dibawa meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJateng, Sudewo telah selesai mengikuti sidang sekitar pukul 10.14 WIB. Ketua Majelis Hakim, Edwin Pudyono memutuskan menolak eksepsi Sudewo. Sudewo yang hadir mengenakan kemeja batik dan dikawal pendukungnya itu pun langsung dibawa keluar.
Saat masih di ruang sidang, petugas KPK berbaju hijau memborgol tangan Sudewo. Hal itu memicu kemarahan para pendukung Sudewo. Mereka meminta petugas tidak langsung memborgol tangan Sudewo.
Kericuhan berlanjut saat Sudewo usai menyalami para pendukungnya di depan gerbang. Usai menyalami, Sudewo terlihat ditarik petugas KPK untuk masuk ke mobil tahanan karena dinilai sudah terlalu lama.
Suasana usai sidang eks Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
Saat itulah terjadi ketegangan antara petugas dengan pendukung. Massa tak membiarkan mobil tahanan membawa Sudewo kembali ke rutan. Sekitar setengah jam berada di mobil tahanan, Sudewo akhirnya dipindahkan ke mobil rantis Brimob.
Namun, mobil Brimob pun langsung diduduki oleh para pendukung Sudewo. Mobil yang berisikan Sudewo itu sempat tertahan sekitar 1,5 jam. Massa juga terlihat melempar air mineral ke dalam halaman pengadilan.
Para pendukung Sudewo juga tampak menjebol pagar Pengadilan Tipikor dan langsung memasuki halaman. Mereka menuntut agar perwakilan KPK yang diduga menyikut Sudewo agar menemui massa.
Sudewo tampak sempat keluar dari mobil rantis dan berbicara dari atas. Ia meminta agar para pendukungnya menghormati proses hukum dan menertibkan diri.
"Kita semua sama-sama mendoakan agar saya bebas," kata Sudewo di Pengadilan Tipikor, Senin (29/6/2026).
Para pendukung yang berada di atas mobil rantis pun tetap tak mau membubarkan diri jika petugas KPK yang dimaksud tak hadir menemui massa.
"Dia sudah minta maaf kepada saya," kata Sudewo yang langsung disambut sorakan para pendukungnya.
Massa pun tetap melangsungkan aksinya di halaman Pengadilan Tipikor. Sekitar pukul 11.36 WIB, Brimob tiba di lokasi dan mendorong mundur massa aksi.
Ketua Koordinator Aksi Pendukung Sudewo, Sutirto, mengaku menerima putusan sela yang menolak eksepsi terdakwa dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menuding ada oknum petugas KPK yang melakukan kekerasan setelah sidang selesai.
"Kami secara langsung tidak tahu, tapi teman-teman ada saksi bilang itu ada unsur kekerasan, pemukulan. Maka teman-teman pendukung Pak Sudewo amarahnya ke situ," ujarnya kepada detikJateng.
Sutirto mengatakan, sebelum insiden tersebut, suasana berlangsung kondusif. Sudewo juga sempat berbicara dengan para pendukungnya.
"Sebetulnya tadi adem ayem. Karena ada insiden semacam itu yang tidak diterima," katanya.
Ia menyebut, para pendukung meminta pihak KPK memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, menurutnya, situasi massa yang sudah emosional membuat pihaknya tidak dapat menjamin kondisi apabila ada petugas yang keluar menemui massa.
"Yang dari oknum KPK harus mengklarifikasi, pertama minta maaf. Tapi kami tidak menjamin kalau keluar karena meluapnya teman-teman massa ini tidak bisa terbendung," ujarnya.
Meski demikian, Sutirto memastikan para pendukung akan tetap mengawal proses persidangan Sudewo hingga perkara tersebut selesai disidangkan.
"Saya akan tetap solid mengawasi sidang Pak Sudewo selanjutnya. Tidak akan pudar semangat kami. Insyaallah tetap all out sampai tuntas," kata dia.
Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, selama beberapa sidang sebelumnya situasi berjalan kondusif karena Sudewo selalu diberi kesempatan menyapa para pendukungnya sebelum dibawa petugas.
"Dari awal kita tim hukum Pak Sudewo sudah tahu bahwa massa pendukung akan datang ke persidangan. Berkali-kali kita sudah coba mengimbau kepada masyarakat supaya tenang, tertib. Datangnya bagus, pulangnya juga bagus," kata Yupen.
Ia mengatakan, pada sidang-sidang sebelumnya aparat juga memberikan ruang bagi Sudewo untuk bertemu dan menyampaikan beberapa patah kata kepada para pendukung.
"Sampai di depan sebelum masuk mobil itu diberikan juga kesempatan untuk bertemu dan berbicara langsung dengan masyarakat. Menyampaikan satu dua patah kata," ujarnya.
Namun, menurutnya, kondisi berbeda terjadi usai sidang putusan sela. Sudewo disebut langsung dibawa menuju mobil tahanan tanpa sempat menemui para pendukungnya.
"Hanya hari ini kami sayangkan, yang kemarin-kemarin boleh, sekarang tidak boleh. Pak Sudewo diambil dari dalam langsung dibawa ke mobil," katanya.
Yupen menilai kericuhan dipicu saat massa pendukung berusaha mendekat ke Sudewo. Ia mengaku melihat adanya aksi saling sikut antara petugas dan pendukung.
"Dikerubungin oleh orang-orang pendukung. Nah ini penjaganya, mohon maaf, agak memprovokasi. Main tangan, main sikut, sehingga orang-orang yang belum diberikan kesempatan itu marah. Nah, inilah pemicu yang sangat kami sesalkan," ujarnya.
Meski demikian, Yupen mengapresiasi aparat keamanan karena tidak menggunakan tindakan represif saat mengendalikan massa.
"Ini bukan massa preman, ini masyarakat biasa. Mereka hanya ingin ketemu sama Pak Bupatinya. Seharusnya kalau diberikan ruang untuk sepatah dua patah kata selesai, seperti yang kemarin-kemarin," katanya.
Saat ditanya mengenai kabar dugaan kekerasan terhadap Sudewo, Yupen mengaku belum bisa memastikan informasi tersebut.
"Ini simpang siur. Ada yang katanya dipukul, ada yang tidak. Tapi saya harap sih itu tidak ya, mungkin rumor yang beredar di masyarakat. Tapi sikut-sikutan, iya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, detikJateng masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak kepolisian terkait duduk perkara kericuhan seusai sidang tersebut.

