Fakta-fakta Penetapan 3 Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Mranggen Demak

Round up

Fakta-fakta Penetapan 3 Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Mranggen Demak

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 29 Des 2025 07:00 WIB
Fakta-fakta Penetapan 3 Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Mranggen Demak
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Solo -

Kasus pesilat yang tewas akibat dikeroyok di Kabupaten Demak terus ditelusuri polisi. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka, kemudian ada terduga pelaku lain yang diamankan polisi karena ternyata pengeroyokan terjadi di dua tempat.

Korban adalah anggota Perguruan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, Mohammad Bimo Saputra (17). Dia dikeroyok sejumlah orang di Jembatan Layang Ganefo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Jumat (26/12) dini hari.

Tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka merupakan dua orang dewasa dan satu anak-anak. Mereka sebelumnya memang diamankan dan setelah polisi melakukan gelar perkara, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan dari tiga orang tersebut salah satunya berstatus anak berhadapan dengan hukum atau ABH karena usianya yang masih di bawah 18 tahun.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tiga orang berinisial WS (28) warga Tegowanu, Grobogan, MBS (21) warga Karangawen, dan anak berhadapan dengan hukum atau ABH inisial HNA (17) warga Mranggen telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Anggah melalui sambungan telepon pada detikJateng, Minggu (28/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ikut-ikutan Mengeroyok

Anggah menyebut ketiga tersangka tersebut bekerja di sekitar lokasi kejadian. Mereka ikut terprovokasi saat melihat ada keributan.

"Mereka bekerja di sekitar flyover dan melihat keributan. Kemudian para tersangka ini terprovokasi dan ikut melakukan pengeroyokan. Perannya mereka memukul, mendorong, dan menendang," jelas Anggah.

Ada 2 Lokasi Pengeroyokan

Anggah juga menerangkan bahwa terjadi dua kali pengeroyokan terhadap korban. Para tersangka ini terlibat dalam pengeroyokan di bawah jembatan layang.

"Ada dua kali pengeroyokan, pertama di atas flyover, yang kedua di bawah flyover. Tiga tersangka ini ikut mengeroyok di bawah fly over," tukasnya.

Polisi Amankan 2 Orang Lagi

Setelah menetapkan tiga tersangka, polisi kembali mengamankan dua orang lain yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan itu. Keduanya diamankan di daerah Mranggen dan salah satunya ternyata masih anak-anak.

"Yang bersangkutan kita amankan di Kecamatan Mranggen. Keduanya laki-laki inisialnya REA (18) alias Begog dan satu anak di bawah umur inisial MIA (16), mereka beralamat di Mranggen," terang Anggah.

Anggah menyebut saat ini pihaknya tengah memeriksa dua orang itu. Menurutnya, mereka terlibat dalam pengeroyokan di atas jembatan layang.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Berdasarkan bukti video dan keterangan dari yang bersangkutan, mereka terlibat pengeroyokan yang pertama di atas flyover dengan ikut menginjak-injak korban," pungkasnya.




(alg/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads