Polisi Tangkap 2 Orang Lagi Terduga Pengeroyok Pesilat di Mranggen Demak

Polisi Tangkap 2 Orang Lagi Terduga Pengeroyok Pesilat di Mranggen Demak

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Minggu, 28 Des 2025 23:26 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Lagi Terduga Pengeroyok Pesilat di Mranggen Demak
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Dok.Detikcom)
Demak -

Setelah menetapkan tiga tersangka, polisi kembali mengamankan dua orang lain yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan pesilat Mohammad Bimo Saputra (17) di Jembatan Layang Ganefo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Salah satu dari mereka diketahui masih di bawah umur.

"Hari ini kita amankan lagi dua orang yang diduga ikut dalam pengeroyokan di Mranggen hari Jumat (26/12/2025) kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono saat dikonfirmasi detikJateng melalui sambungan telepon, Minggu (28/12/2025) malam.

Dua orang tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Mranggen. Mereka juga ditangkap di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kita amankan di Kecamatan Mranggen. Keduanya laki-laki inisialnya REA (18) alias Begog dan satu anak di bawah umur inisial MIA (16), mereka beralamat di Mranggen," terang Anggah.

ADVERTISEMENT

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua orang tersebut.

"Barang buktinya yang mendukung yang bersangkutan ini benar ikut serta melakukan pengeroyokan ada kendaraan dan pakaian yang digunakan," beber Anggah.

Anggah menyebut saat ini pihaknya tengah memeriksa dua orang itu. Menurutnya, mereka terlibat dalam pengeroyokan di atas jembatan layang.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Berdasarkan bukti video dan keterangan dari yang bersangkutan, mereka terlibat pengroyokan yang pertama di atas flyover dengan ikut meginjak-injak korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa pengeroyokan maut pesilat Mohammad Bimo Saputra (17). Ketiga tersangka diketahui bekerja di sekitar jembatan layang.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tiga orang berinisial WS (28) warga Tegowanu, Grobogan, MBS (21) warga Karangawen, dan anak berhadapan dengan hukum atau ABH inisial HNA (17) warga Mranggen telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Anggah.

Anggah menyebut ketiga tersangka ini bekerja di sekitar lokasi kejadian. Mereka ikut terprovokasi saat melihat ada keributan.

"Mereka bekerja di sekitar flyover dan melihat keributan. Kemudian para tersangka ini terprovokasi dan ikut melakukan pengeroyokan. Perannya mereka memukul, mendorong, dan menendang," jelas Anggah.

Anggah juga menerangkan bahwa terjadi dua kali pengeroyokan terhadap korban. Para tersangka ini terlibat dalam pengeroyokan di bawah jembatan layang.

"Ada dua kali pengeroyokan, pertama di atas flyover, yang kedua di bawah flyover. Tiga tersangka ini ikut mengeroyok di bawah flyover," tukasnya.




(alg/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads