3 Orang Pengeroyok Pesilat di Mranggen Demak Ditetapkan Tersangka

3 Orang Pengeroyok Pesilat di Mranggen Demak Ditetapkan Tersangka

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Minggu, 28 Des 2025 23:03 WIB
3 Orang Pengeroyok Pesilat di Mranggen Demak Ditetapkan Tersangka
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Demak -

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa pengeroyokan pesilat bernama Mohammad Bimo Saputra (17) di jembatan layang Ganefo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Ketiga tersangka diketahui bekerja di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tiga orang berinisial WS (28) warga Tegowanu, Grobogan, MBS (21) warga Karangawen, dan anak berhadapan dengan hukum atau ABH inisial HNA (17) warga Mranggen telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono melalui sambungan telepon pada detikJateng, Minggu (28/12/2025).

Anggah menyebut ketiga tersangka tersebut bekerja di sekitar lokasi kejadian. Mereka ikut terprovokasi saat melihat ada keributan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka bekerja di sekitar flyover dan melihat keributan. Kemudian para tersangka ini terprovokasi dan ikut melakukan pengeroyokan. Perannya mereka memukul, mendorong, dan menendang," jelas Anggah.

ADVERTISEMENT

Anggah juga menerangkan bahwa terjadi dua kali pengeroyokan terhadap korban. Para tersangka ini terlibat dalam pengeroyokan di bawah jembatan layang.

"Ada dua kali pengeroyokan, pertama di atas flyover, yang kedua di bawah flyover. Tiga tersangka ini ikut mengeroyok di bawah fly over," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Perguruan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, Mohammad Bimo Saputra (17) dikeroyok sejumlah orang di Jembatan Layang Ganefo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Jumat (26/12) dini hari. Polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang asal Demak dan satu orang asal Grobogan. Salah satunya adalah anak di bawah umur.

"Sudah kita amankan 3 orang. Satu orang Grobogan, satu orang Demak, dan satu anak Demak," kata Anggah melalui sambungan telepon pada detikJateng, Sabtu (27/12/2025).

Anggah mengungkapkan pihaknya mengamankan sejumlah orang berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh polisi. Pada Sabtu (27/12/2025) pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.

"Dari alat bukti yang ada berupa video yang ada. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Anggah.




(alg/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads