Seorang pria S (31) warga Klaten ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten. Pelaku tidak hanya tega menganiaya istrinya tetapi juga mencabuli anak tirinya yang masih siswi SD.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan pelaku sudah diamankan pada Sabtu (20/12).
"Sudah kita amankan, ya sudah ditahan," ungkap Taufik saat diminta konfirmasi detikJateng, Minggu (21/12/2025) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari foto yang dilihat detikJateng, pelaku dibawa anggota Sat Reskrim Polres Klaten turun dari mobil di halaman parkir Mapolres. Pelaku dibawa ke Mapolres dengan tangan terikat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penganiayaan terjadi Sabtu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku memukuli dan menendang istrinya, R beberapa kali.
"Awalnya itu yang bersangkutan memukuli dan menendang istrinya. Tapi hari Minggunya (7/12) kasus pencabulan anak itu baru terungkap," kata salah seorang warga berinisial M kepada detikJateng.
Semula, ibu korban yang dianiaya sehari sebelumnya berbincang dengan anak perempuannya yang masih siswi SD. Ibunya curiga karena putrinya tampak takut dengan suaminya.
"Saat ditanya itulah korban yang duduk di bangku SD menceritakan telah beberapa kali diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya. Mendengar itu sang ibu kaget," lanjut M.
Sebab jengkel, ibu korban melapor Polsek tetapi diarahkan ke Polres Klaten. Selain membuat laporan, mereka juga memeriksakan diri ke RS Bhayangkara Jogja.
"Keduanya memeriksakan diri ke RS Bhayangkara Yogyakarta. Ibunya memar di pipi dan kaki," tutur dia.
(ams/ams)











































