Selundupkan Sabu Dalam Anus, 2 Kurir Sabu Ditangkap di Banyumas

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 01 Des 2025 09:01 WIB
Kurir bermodus sembunyikan sabu dalam anus diperiksa Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Senin (1/12/2025). Foto: Dok. Polresta Banyumas
Banyumas -

Dua kurir sabu asal Bandung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas di halaman ruko di Jalan Prof HR Boenyamin, Purwokerto Utara. Polisi mengungkap modus kurir itu menyimpan sabu dalam kapsul lalu disembunyikan dalam anus.

Dua kurir itu ditangkap setelah diduga berulang kali membawa sabu dari luar negeri melalui Batam dan bisa lolos dari pemeriksaan bandara.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, mengatakan operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11) dini hari.

"Keduanya ditangkap dengan total barang bukti 100,86 gram sabu," kata Willy dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (1/12/2025).

Kurir bermodus sembunyikan sabu dalam anus diperiksa Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Senin (1/12/2025). Foto: Dok. Polresta Banyumas

Willy menjelaskan, kedua tersangka itu berinisial AS (42) dan YR (27). Polisi menyita 14,48 gram sabu dari AS. Adapun YR membawa 86,40 gram sabu serta satu unit mobil Terios bernopol B 2001 KRA.

Willy membeberkan modus AS saat menyelundupkan barang haram ini. Ia mengaku sudah tiga kali membawa sabu dari Batam ke Jawa Tengah dengan menumpang pesawat dari Bandara Hang Nadim ke Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

"Modusnya, sabu dimasukkan ke dalam kapsul lalu disembunyikan di anus. Dari pengakuan tersangka, beberapa kali metode ini lolos dari pemeriksaan bandara," ungkap Willy.

Polisi menduga jaringan ini dikendalikan seorang bandar berinisial IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). IM diduga menjadi otak distribusi sabu dari Batam menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"AS berperan sebagai kurir yang mengambil sabu dari Batam dan mengirimkan ke sejumlah titik di Banyumas dan sekitarnya," ujar Willy.

Pengembangan berlanjut ketika polisi memeriksa ponsel YR. Dari data digital itu, petugas menemukan lokasi lain yang dijadikan tempat penyimpanan sabu. Di sana polisi mengamankan dua paket sabu yang diakui AS sebagai miliknya.

Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika. Penyidik juga menunggu hasil uji laboratorium barang bukti.

"Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tegas Willy.

Untuk mengungkap kasus ini, Willy mengaku telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng guna pengembangan lebih lanjut. Kasus ini kini masuk tahap penyidikan lanjutan di Sat Resnarkoba Polresta Banyumas.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(dil/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork