Polres Brebes menangkap pembunuh guru asal Kota Tegal, Kusyanto, yang mayatnya ditemukan di hutan jati Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes. Pria bernama M Anggi Setiawan dibekuk di sebuah rumah kos di Kabupaten Tegal.
Anggi tampak mengenakan seragam tahanan berwarna oranye saat dihadirkan di lokasi konferensi pers di Mapolres Berebe, hari ini. Anggi memiliki perawakan tambun dan postur cenderung pendek.
Saat digelandang, pembunuh Kusyanto ini selalu berusaha menghindar dari sorotan kamera wartawan. Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan meski dicecar pertanyaan.
Sesekali dia menjawab pertanyaan, itu pun saat diajukan Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito. Selama berlangsung konferensi pers, Anggi terus menunduk menyembunyikan wajahnya.
Selain Anggi, polisi juga mengamankan dua orang lain yang menerima gadaian mobil hasil kejahatan. Sejauh ini, dua orang tersebut masih berstatus saksi.
Purbo mengatakan Anggi merupakan pelaku pembunuhan Kusyanto, seorang guru yang nyambi jadi driver taksi online. Usai menghabisi korban, Anggi membuang jasad korban ke hutan jati di Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes.
"Korban dibuang di hutan jati Songgom Minggu malam. Kebetulan saat malam ada warga setempat yang melihat mobil itu keluar masuk hutan," bebernya, Rabu (26/11/2025).
"Mobil digadai dan uangnya untuk bersenang-senang," kata Purbo.
Anggi Setiawan akan dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai informasi, mayat Kusyanto ditemukan warga bernama Nur pada Senin (24/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Kusyanto mengajar di SDN Kalinyamat Wetan 03 dan sehari-hari nyambi sebagai driver taksi online.
Kanit Reskrim Polsek Songgom, Ipda Mashudi, membenarkan temuan mayat tersebut. Dia menjelaskan, diduga laki-laki itu tewas akibat pembunuhan.
"Sepertinya dibunuh. Ada bekas luka memar di belakang kepala. Korbannya adalah guru bernama Kusyanto asal Tegal," ungkap Mashudi.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(aku/ams)