Polisi membongkar investasi bodong di Kebumen, Jawa Tengah dan kini tersangka telah diamankan. Diduga ada lebih dari 1.000 orang jadi korban dengan kerugian total sekitar Rp 2,5 Miliar.
Tersangka adalah Nofiyatun (29) warga Dusun Losari, Desa Kedungsari, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) merekrut para korban untuk bergabung dalam sebuah investasi dengan menjanjikan keuntungan yang sangat besar.
Belakangan diketahui, investasi berkedok pusat kebugaran dengan nama New World Sport (NWS) ternyata fiktif alias bodong. Tersangka merupakan pemimpin NWS yang beralamat di Jalan Kejayan Nomor 56, Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.
"Tersangka selaku leader NWS mengajak para korban untuk berinvestasi dalam proyek saham fiktif NWS dengan menjanjikan keuntungan yang sangat besar dan tidak wajar. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengklaim bahwa dana investasi akan digunakan untuk pembangunan fitness center di luar negeri," ungkap Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Kamis (20/11/2025) siang.
Kapolres menambahkan, pada tanggal 6 November 2025 lalu aplikasi NWS tidak bisa diakses. Akibatnya, para korban mengalami total kerugian sekitar Rp 2,5 Miliar. Hal itu membuat para korban kemudian menggeruduk kantor NWS untuk menanyakan masalah tersebut kepada tersangka.
"Pada tanggal 6 November 2025 diketahui bahwa aplikasi NWS tidak lagi dapat diakses untuk penarikan keuntungan maupun pengembalian modal, sehingga para korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 2,5 miliar dari kurang lebih 1.000 korban," imbuhnya.
Janjikan Investasi Tanpa Kerugian
Sebelum penipuan itu terjadi, Kapolres menjelaskan, pada bulan Juli 2025, salah satu korban mendapat undangan dari Riyanto untuk hadir di rumahnya dalam acara tasyakuran atas peningkatan VIP 1 NWS. Dalam acara tersebut, tersangka sebagai pemimpin dari NWS juga menyampaikan ajakan kepada semua orang yang hadir dalam acara tersebut untuk menjadi anggota dan berinvestasi di NWS.
Saat itu, tersangka menyebut bahwa NWS akan mendatangkan keuntungan yang besar bagi para anggotanya dan tidak akan merugikan anggotanya satu sen pun. Jika ada yang diberhentikan menjadi anggota NWS, maka akan dikembalikan modalnya secara utuh.
(afn/apl)