Pelaku penjambretan agen bank pelat merah inisial SM (46), warga Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus ditangkap. Pelaku ditangkap hari ini dan saat ini masih diperiksa di Polsek Kaliwungu.
"Sudah mas, proses pemeriksaan di Polsek Kaliwungu," jelas Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/11/2025) malam ini.
Danail menerangkan penangkapan terjadi hari ini. Hanya polisi belum menjelaskan secara detail karena pelaku masih diperiksa intensif di kantor Polsek Kaliwungu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap hari ini," ucap Danail.
Sebelumnya diberitakan, SM dijambret pada Rabu (5/11) pukul 16.00 WIB di Brak Jarum turut Desa Garung Lor Kaliwungu. Korban merupakan agen BRILink.
"Korban merupakan agen BRILink yang pada saat itu korban sedang melayani klien buruh Djarum mengambil uang dengan menggesek kartu ATM," jelas Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Noviandi, saat dimintai konfirmasi Kamis (6/11).
Korban pada saat itu sedang melayani buruh pekerja rokok yang akan mengambil uang dengan menggesek kartu ATM. Namun tiba-tiba ada seorang mengendarai motor dan mengambil tas korban. Pelaku langsung melarikan diri.
"Sesaat kemudian tiba-tiba ada seorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna hitam plat nomor tidak diketahui. Pelaku sambil naik motor tersebut lalu tangan kiri pelaku mengambil sebuah tas warna hijau," jelasnya.
Menurutnya tas korban berisi yang kurang lebih Rp 25 juta. Selain itu juga ada HP milik korban.
"Tasnya yang berisi kurang lebih Rp 25 juta dan Handphone merek OPPO A60 warna biru dongker," ungkap dia.
Warga sekitar berusaha melakukan pengejaran kepada pelaku. Namun tidak berhasil ditangkap. Pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor.
(apu/apl)











































