Diperiksa Hari Ini, Chiko Tersangka Kasus Foto AI Cabul Belum Nongol

Diperiksa Hari Ini, Chiko Tersangka Kasus Foto AI Cabul Belum Nongol

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 13 Nov 2025 15:15 WIB
β€œSemalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
β€œHingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Foto: Ilustrasi (Fuad/detikcom)
Semarang -

Tersangka kasus pelecehan seksual berbasis digital menggunakan kecerdasan buatan (AI), Chiko Radityatama Agung Putra, dijadwalkan diperiksa hari ini. Ia akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka.

"(Dijadwalkan diperiksa) Siang ini, di kantor Ditressiber," kata Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Himawan, saat dihubungi detikJateng, Kamis (12/11/2025).

Hingga berita ini ditulis, Chiko belum tampak hadir di Ditressiber. Polisi masih menunggu kehadiran Chiko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sudah mengonfirmasi akan hadir?) Belum sih, yang penting kami tunggu sampai sebagaimana surat panggilannya hari ini,"lanjutnya.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus pelecehan seksual itu, termasuk para korban yang merupakan alumni SMAN 11 Semarang.

ADVERTISEMENT

"(Pertama kali Chiko diperiksa sebagai tersangka?) Nggih, kalau saksi memang kami sudah memeriksa kurang lebih 11 saksi, ditambah beberapa ahli," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyidik pun sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Chiko sebagai tersangka sejak Senin (10/11) lalu.

"Tentunya kalau warga negara yang baik ya dia memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, penyidik baru bisa menentukan apakah akan melakukan penahanan terhadap Chiko usai pemeriksaan hari ini.

"(Apakah memungkinkan penahanan?) Nanti kita lihat hasil perkembangan pemeriksaannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan Chiko Raditya Agung Putra sebagai tersangka kasus pelecehan seksual menggunakan kecerdasan buatan (AI). Senin (10/11/2025) lalu, Ditsiber Polda Jateng telah melakukan gelar perkara kasus pornografi tersebut.

"Oleh karena itu saat ini penyidik akan melengkapi berkas, dan hari Kamis depan saudara Chiko sudah dilakukan pemanggilan untuk sebagai tersangka," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (11/11).

Berdasarkan penyelidikan, lanjut Artanto, Chiko disebut mengedit foto teman-temannya menjadi konten tidak senonoh. Foto dan video yang diedit pun diunggah di X. Artanto belum bisa memastikan apakah foto dan video tersebut dikomersialisasi.

"Yang bersangkutan ini memanipulasi konten digital dengan menggunakan wajah temannya waktu siswi maupun alumni dengan di-upload di media sosial. Tentunya konten itu mengandung kesusilaan atau pornografi," urainya.

Penetapan tersangka, kata Artanto, berdasarkan pemeriksaan para saksi yang merupakan alumni, siswi, dan pihak SMAN 11 Semarang. Selain itu, penetapan didasarkan keterangan para ahli dan hasil penyelidikan Laboratorium Forensik terhadap ponsel dan akun X serta akun Google Drive milik Chiko.

Chiko pun dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data, dan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang kesusilaan.




(aku/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads