Polda Jawa Tengah (Jateng) masih menyelidiki kasus pelecehan seksual berbasis digital yang dilakukan alumni SMAN 11 Semarang yang kini merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro, Chiko Raditya Agung Putra. Namun hingga kini, pelaku masih belum ditangkap.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, polisi telah memeriksa beberapa korban. Pelaku belum dimintai keterangan, hanya berupa klarifikasi.
"Kemarin kita sifatnya klarifikasi (pelaku) dan proses pemberkasan hari ini," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Jumat (24/20/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik melengkapi alat bukti dulu berupa keterangan saksi korban, kumpulkan barang bukti, koordinasi dengan ahli, nanti terakhir baru (mengambil keterangan) pelaku," lanjutnya.
Ia menyebut, penyelidik juga telah menaikkan kasus tersebut menjadi status penyidikan. Namun, pelaku memang hingga kini masih belum diamankan.
"Penyidik masih melengkapi alat bukti dahulu sebelum melakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku," ungkapnya.
Ia pun berkomitmen, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jateng akan mengungkap secara tuntas modus operandi dan seluruh perbuatan terduga pelaku.
Sementara itu pengacara korban, Bagas Wahyu Jati, mengatakan hari ini para korban masih dimintai keterangan oleh penyelidik Ditres Siber Polda Jateng.
7 Korban Dimintai Keterangan
"Korban sendiri yang utama kan empat orang yang paling parah. Ada dua orang yang diedit fotonya vulgar dan yang dua itu video, diedit sama terduga pelaku. Untuk empat orang ini sementara baru tiga orang (yang diperiksa)," kata Bagas saat dihubungi detikJateng.
Ia mengatakan, di antara 15 korban yang ditanganinya, sudah ada 7 korban yang dimintai keterangan. Sementara tiga korban lainnya yang sudah dimintai keterangan Polda Jateng belum menyerahkan kuasa pada dirinya.
"Untuk pemeriksaannya yang kita mulai dampingi mulai tanggal 20 Oktober, per kemarin 22 Oktober sudah naik penyidikan," ungkapnya.
Ia pun berharap kasus bisa berlanjut secara profesional dan transparan. Para korban kini disebut trauma dan resah lantaran pelaku masih bebas berkeliaran.
"(Karena pelaku masih bebas) korban ini merasa takut kalau ada intervensi dan lain sebagainya. Dari alumni pun juga resah. Tapi tentunya kita juga menghormati proses, kalau Ditres Siber Polda juga sudah maksimal," ungkapnya.
"Polisi tidak mau kesalahan dalam mengambil langkah hukum, harus berhati-hati juga, mengingat background pelaku dari keluarga penegak hukum," lanjutnya.
Saat ini, para korban disebut masih ada yang belum sembuh dari trauma dan masih takut saat berhadapan dengan orang lain.
"Korban pasti psikisnya kena, beberapa juga ketemu sama orang takut, takut orang-orang mengira itu beneran (bukan editan)," tuturnya.
"Tapi kita berikan pemahaman kepada mereka, fokus saja dengan kegiatan, yang kuliah ya kuliah, yang sekolah ya sekolah. Supaya tidak mengganggu perkuliahan dan sekolah," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, alumnus SMA Negeri 11 Semarang bernama Chiko bikin geger usai melakukan pelecehan seksual berbasis digital. Ia diduga menyebarkan konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.
Kasus itu bermula dari cuitan di akun media sosial X dengan username @col***. Ia mengungkap adanya dugaan pelecehan yang dialami banyak korban. Disebutkan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu universitas negeri di Semarang.
Kasus itu juga diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam akun itu disebutkan, pelaku diketahui membuat dan menyebarkan lebih dari 300 unggahan cabul di platform X (Twitter) serta menyimpan sekitar 1.100 video hasil rekayasa wajah di Google Drive.
"Dari hasil penelusuran, lebih dari 300 postingan bermuatan tidak senonoh telah diunggah di platform Twitter (X), sementara di Google Drive pelaku tersimpan lebih dari 1.100 video hasil manipulasi wajah menggunakan teknologi Al," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang.
"Hingga kini, sedikitnya 5 siswi dan 1 guru dari SMAN 11 Semarang telah teridentifikasi menjadi korban. Aksi bejat ini baru terungkap pada awal Oktober 2025, meski akun pelaku telah aktif sejak tahun 2023," lanjutnya.
(aku/dil)











































