Pemuda Grobogan Tewas Usai Dikeroyok gegara Geber Motor

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 20 Okt 2025 21:39 WIB
Ilustrasi orang meninggal. (Foto: Getty Images/nico_blue)
Grobogan -

Seorang pemuda di Grobogan dikeroyok dua orang gara-gara geber sepeda motor. Korban diketahui meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan korban meninggal usai mengeluh sakit pada kepalanya.

"Kejadian pukul 22.30 WIB pada Jumat (17/10) malam, kemudian besoknya jam 11.00 WIB korban merasa kepalanya sakit sehingga diantar ke rumah sakit dan di sana baru yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Rizky kepada awak media di Mapolres Grobogan, Senin (20/10/2025).

Rizky menyampaikan, peristiwa bermula ketika korban berinisial DA (22) berpapasan dengan terduga pelaku berinisial A (20) dan D (27) di jalan di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi. Setibanya di sekitar TKP, korban disebut menggeber-geber sepeda motornya.

"Korban dengan pelaku menaiki kendaraan berpapasan di sekitaran TKP. Kemudian korban memblayer-blayer kendaraan bermotornya," ujar Rizky.

Merasa tidak terima, para terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Cingkrong kemudian putar arah dan menghampiri korban. Mereka lalu menganiaya korban dengan tangan kosong.

"Pelaku tidak terima, putar balik, kemudian mengejar korban. Sehingga terkait hal tersebut pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan tangan kosong," ungkap Rizky.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi itu diketahui sempat pulang ke rumah usai kejadian.

Keesokan harinya, ia mengeluh sakit kepala dan sempat di bawa ke rumah sakit. Namun nahas, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan penyidikan atas peristiwa ini. Dua pelaku berinisial A (20) dan D (27) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah melakukan penyidikan baik oleh TKP, pemeriksa saksi maupun otopsi. Dari hasil penyidikan kami telah melaksanakan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut kami telah menetapkan dua tersangka," pungkas Rizky.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(aap/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork