Pria yang menampar seorang biduan di Purwodadi, Kabupaten Grobogan saat sedang manggung ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu mengaku mabuk saat melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan R (62) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/10) malam.
"Satreskrim Polres Grobogan telah melaksanakan gelar perkara sehingga terhadap satu orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam tanggal 21 Oktober 2025," kata Rizky saat ditemui awak media di Mapolres Grobogan, Rabu (22/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky menyebut bahwa tersangka melakukan aksinya karena tersinggung dengan perilaku korban. Sebelum kejadian, diketahui korban sempat menghindar saat hendak dirangkul tersangka.
"Menurut keterangan tersangka serta para saksi, yang bersangkutan pada saat acara hajatan yang bersangkutan hendak merangkul korban. Namun karena korban ketakutan sehingga korban mundur sehingga tersangka ini tersinggung," jelas Rizky.
Rizky juga mengungkapkan bahwa tersangka sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat menampar biduan tersebut.
"Ya, menurut keterangan tersangka, yang bersangkutan habis minum minuman," ucap Rizky.
Diberitakan sebelumnya, seorang biduan di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, ditampar oleh seorang pria di atas panggung. Polisi kemudian memeriksa enam orang sebagai saksi.
"Saat ini kami sedang memeriksa enam orang," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto saat dihubungi detikJateng, Senin (20/10/2025) sore.
Pria itu diduga merasa tersinggung karena gestur penolakan dari korban. Ia kemudian menampar korban sekali dan sempat dilerai.
"Karena hal tersebut, terduga pelaku merasa tersinggung kemudian menampar sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan. Tamparan itu mengenai wajah atau pipi sebelah kiri korban, setelah itu dilerai," ujar Rizky.
Terduga pelaku kemudian sempat duduk usai kejadian itu. Namun setelah lagu berakhir, terduga pelaku kembali naik pitam.
"Kemudian terduga pelaku disuruh duduk di kursi untuk menenangkan diri. Setelah korban selesai bernyanyi, kemudian didatangi terduga pelaku dengan emosi memarahi korban," kata Rizky.
"Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menampar menggunakan tangan sebelah kanan mengenai wajah atau pipi sebanyak satu kali pada korban," urai dia.
(afn/alg)