Seorang pencuri tertangkap basah mengambil sebuah ponsel di Kajen, Pekalongan. Maling panik itu kabur meninggalkan motornya di lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korbannya di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan peristiwa itu. Dikatakannya, pencurian itu diketahui oleh korbannya saat pulang ke rumah. Saat itu korban mendapati dua orang asing tengah berada di dalam kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kronologinya, korban pulang ke rumah, ketika membuka pintu ruang tamu, keduanya melihat ada orang asing tidak dikenal di dalam kamar," ungkapnya, Jumat (3/10/2025).
Pelaku diketahui menggunakan jaket warna hitam dan celana pendek. Pelaku kabur melalui jendela kamar yang sebelumnya dicongkel dengan besi.
"Korban berupaya mengejar ke samping rumah. Namun kehilangan jejak karena pelaku masuk area kebun," kata Warsito.
Namun, saat berniat kembali ke rumah, korban melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di samping bangunan kosong.
"Sepeda motor Beat tahun 2020 diduga milik pelaku, kemudian diamankan," ungkapnya.
Korban kemudian kembali ke rumah mengecek barang-barang miliknya. Kondisi lemari korban sudah berantakan.
"Jadi pelaku, masuk rumah korban dengan mencongkel jendela kamar tidur, kemudian kemudian mengambil 1 unit ponsel milik korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 800 ribu," tambahnya.
Korban langsung melaporkan ke Polsek Kajen. Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi kejadian. Di lokasi polisi menemukan barang bukti berupa satu batang besi diameter 5 mm, panjang 18 cm dan satu unit motor Honda Beat warna silver tahun 2020, yang diduga alat/barang milik pelaku.
"Peristiwa curat ini, untuk penanganan dalam proses penyelidikan unit reskrim Polsek Kajen dan Resmob Polres Pekalongan," tambahnya.
(aku/afn)