Bak penampungan air bersih yang dibangun Desa Salamkanci di Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mangkrak. Uang proyek pembangunan tersebut dikorupsi Kepala Desa Salamkanci DJS (48) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan detikJateng di lokasi, Jumat (26/9/2025) bak penampungan yang dibangun menggunakan anggaran dana desa tahun 2017 sampai 2019 berada di sumber mata air Sikuwok. Bangunan ini berada persis berada di bibir sungai.
Kondisi bangunan ini mangkak serta berlumut. Sedangkan pada bagian atas ditumbuhi rerumputan. Masih di bagian atas sisi kanan ini ada lubang terbuka. Terus, yang berlubang tersebut juga ditumbuhi rerumputan.
Berikutnya di samping kiri bak tersebut ada pipa. Selain itu, ada dua pipa berukuran besar menuju arah sungai tak berfungsi.
"Pembangunan itu sekitar tahun 2017. Saat itu tidak izin dan tidak memberi tahu," kata Kepala Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Munjahid kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Jumat (26/9).
Lahan tersebut dibeli, katanya, dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) milik Komil, namun yang bersangkutan sudah meninggal. Kemudian terus dimiliki puteranya yang bernama Purnomo.
"Ya sekitar itu (tahun 2017) dibeli. Dulu yang bangun pekerja dari warga sini (Temanggal II) sama Pak DWN warga Temanggal I," ucap Munjahid.
Munjahid menceritakan, sebelum dibangun bak penampungan dulunya merupakan belik atau mata air yang menjadi tempat mandi warga. Kemudian di sekitarnya dulunya ada pohon beringin besar.
"Setelah ada MCK (mandi, cuci, kakus), dulu tempat mandi, cuci warga Temanggal II," kata Munjahid.
"Sejak itu (dibangun) belum pernah dipakai," imbuhnya.
Ia menambahkan, pernah juga dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Magelang Kota.
"Ya sebagai saksi. Lokasi pembangunan di wilayah saya, sebagai pemangku wilayah bangunan itu belum izin (waktu bangun)," bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, mengatakan kondisi bangunan tersebut mangkrak.
"Bangunan itu tidak bisa digunakan," kata Iwan.
Pembangunan tersebut menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2017 hingga 2019. Adapun pada tahun 2017 Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan memperoleh dana desa sebesar Rp 788 juta.
Kemudian, yang digunakan untuk pembangunan saluran air bersih ditambah dengan bankeu dianggarkan sebesar Rp 179 juta. Berikutnya pada tahun 2018 mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 864 juta. Kemudian yang dianggarkan untuk pembangunan saluran air bersih sebesar Rp 198 juta.
Lalu tahun 2019 mendapatkan dana desa sebesar Rp 1,03 miliar. Sedangkan yang dialokasikan untuk pembangunan saluran air bersih sebesar Rp 110 juta.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(apl/afn)