Pasutri Terciduk Curi Benda Bersejarah Tepak Sirih Peninggalan Sultan Siak

Regional

Pasutri Terciduk Curi Benda Bersejarah Tepak Sirih Peninggalan Sultan Siak

Raja Adil Siregar - detikJateng
Selasa, 23 Sep 2025 17:49 WIB
Barang bersejarah yang dicuri oleh pasutri dan digagalkan petugas. (Dok Dinas Pariwisata Siak)
Foto: Barang bersejarah yang dicuri oleh pasutri dan digagalkan petugas. (Dok Dinas Pariwisata Siak)
Solo -

Pasangan suami Istri (pasutri) asal Bengkalis, Riau, ditangkap petugas keamanan Istana Siak usai terciduk membawa benda peninggalan sejarah. Mereka ditangkap saat hendak keluar dari istana dengan membawa barang-barang yang diduga dicuri.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Siak, Tekad Perbatas, pencurian terjadi pada Rabu, (17/9/2025). Pasutri tersebut masuk ke dalam Istana Siak dengan gelagat mencurigakan sehingga dipantau oleh petugas.

"Pasutri masuk dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Sudah dipantau petugas," jelas Tekad dikutip dari detikSumut, Selasa (23/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya akhirnya diamankan petugas saat pemeriksaan barang bawaan. Sebab, petugas menemukan sejumlah barang bersejarah, termasuk mangkuk dan barang lain yang merupakan bagian dari tepak sirih, salah satu koleksi Istana Siak.

ADVERTISEMENT

Barang-barang itu dimasukkan dalam tas dan berniat dibawa ke Bengkalis. Tekad menyebut alasan pasutri yang mengaku ingin meminjam benda-benda itu tidak masuk akal, mengingat status benda tersebut sebagai koleksi sejarah yang menjadi bagian warisan budaya dan dilindungi di situs istana.

"Alasan dia mau pinjam untuk dibawa ke Bengkalis. Petugas keamanan kita selalu siaga kan, makanya kepergok. Jadi belum hilang, baru coba mencuri dan digagalkan petugas," kata Tekad.

Untuk menjaga keamanan, Istana Siak telah memasang closed circuit television (CCTV) di seluruh kawasan, serta memperketat pengawasan terhadap pengunjung.

"Petugas kita selalu siaga. Jadi memang dijaga betul benda-benda bersejarah ini," tegas Tekad.

Pasutri tersebut langsung diserahkan ke Polres Siak untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Ini kan benda bersejarah, peralatan tepak sirih yang ada di Istana Peraduan tepat di samping istana utama. Makanya setelah tertangkap langsung diserahkan ke Polres Siak untuk diproses," kata Tekad.

Artikel ini ditulis ulang oleh Ajril Lu'lu'a Zahroh peserta Program PRIMA Magang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads