Pemuda Purbalingga Berjoget Usai Pukul Ayah Pakai Balok hingga Tewas

Pemuda Purbalingga Berjoget Usai Pukul Ayah Pakai Balok hingga Tewas

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 22 Sep 2025 08:55 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus anak bunuh ayah di Desa Majatengan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu (21/9/2025) malam.
Polisi melakukan olah TKP kasus anak bunuh ayah di Desa Majatengan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu (21/9/2025) malam. Foto: dok. Polres Purbalingga
Purbalingga -

Pemuda inisial K (19), warga Desa Majatengan, Kemangkon, Purbalingga, ditangkap polisi karena memukul kepala ayah kandungnya, AP (47), menggunakan balok kayu hingga tewas. Polisi menyebut K sempat berjoget di samping ayahnya yang tergeletak bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan peristiwa ini menggegerkan lingkungan sekitar. Sebelum korban ditemukan tewas, warga sempat mendengar ada keributan dari rumah K dan AP.

"Pada Minggu 21 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, tetangga korban mendengar adanya keributan di rumah AP," kata Siswanto saat dimintai konfirmasi, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang setengah jam kemudian, warga masuk ke rumah korban. Betapa kagetnya warga itu saat mendapati AP sudah tergeletak bersimbah darah.

"Kemudian tetangganya ini mengecek ke dalam rumah korban dan mendapati korban sudah terbaring dengan posisi tengkurap, posisi kepala miring ke kanan dan mengeluarkan darah di area kepala," ujar Siswanto.

ADVERTISEMENT

"Tetangganya ini melihat pelaku K berdiri di dekat korban sambil berjoget dan meminta agar memvideo atau memfoto. Namun ia mengabaikan hal tersebut karena melihat korban sudah tergeletak dan bersimbah darah di bagian kepala," sambungnya.

Tetangga itu langsung berteriak meminta tolong. Tak lama berselang, warga berdatangan untuk mengamankan pelaku.

"Warga ini meminta tolong untuk membantu mengamankan lokasi dan juga pelaku K. Saudara korban juga datang ke lokasi setelah mendapat kabar dan mendapati korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ungkap Siswanto.

Atas kejadian ini warga sekitar langsung melapor ke polisi. Tak berselang lama, petugas Inafis dan Sat Reskrim Polres Purbalingga tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Pelaku mengaku telah memukul korban dengan kursi plastik, balok kayu berukuran 220 cm, di bagian kepala," ujar Siswanto.

Atas kejadian ini polisi langsung mengamankan pelaku. Diduga pelaku mengalami kelainan jiwa hingga tega menganiaya ayah kandungnya.

"Punya riwayat (gangguan jiwa), minggu ini harusnya jadwal kontrol. Hari ini akan dibawa ke RSUD Banyumas untuk dilakukan observasi atau perawatan," pungkasnya.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads