Sopir Bank Gondol Rp 10 M Ditangkap Usai Sepekan Kabur, Segini Sisa Duitnya

Sopir Bank Gondol Rp 10 M Ditangkap Usai Sepekan Kabur, Segini Sisa Duitnya

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 09 Sep 2025 09:08 WIB
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polresta Solo
Solo -

Sopir bank inisial A ditangkap usai melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar milik tempatnya bekerja. Polisi juga berhasil mengamankan uang yang dicuri pelaku.

Namun uang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sudah tidak utuh Rp 10 miliar lagi. Sisa uang itu diamankan sebagai barang bukti.

"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan detikJateng, uang hasil curian itu dibawa polisi ke Mapolresta Solo dengan dimasukan ke dalam tiga karung warna putih. Satu orang polisi membawa satu karung untuk dibawa ke unit Reskrim Polresta Solo di lantai dua.

Di dalam karung itu terdapat uang pecahan Rp 100 ribu. Nampak, uang pecahan Rp 100 ribu itu diikat dengan benang sekira Rp 100 juta. Dalam karung terdapat beberapa ikat uang tersebut. Namun beberapa pecahan uang Rp 100 ribu itu ada yang tidak terikat oleh benang.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, A membawa kabur mobil operasional kantor yang di dalamnya ada uang Rp 10 miliar pada Senin (1/9) lalu. A meninggalkan mobil operasional bank itu dan membawa uangnya dibantu oleh sopir taksi online.

"Sebenarnya dia ojol. Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

Mobil operasional kantornya jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF ditemukan di sebuah lahan kosong di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (3/9). Sedangkan tersangka melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta diantar sopir taksi online itu.

"Yang di sebelah sana (Veloz) digunakan saat kejadian, via escapenya sempat memindahkan barang di mobil merah ini sampai ke Jogja," ucapnya.

Dari Sleman, tersangka kemudian bertolak ke rumah persembunyian di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Disana, A berhasil ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00 WIB.




(afn/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads