98 Orang yang Diamankan Usai Demo Ricuh di Temanggung Dilepaskan

98 Orang yang Diamankan Usai Demo Ricuh di Temanggung Dilepaskan

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 02 Sep 2025 19:57 WIB
Sejumlah orang yang diamankan meminta maaf kepada pihak keluarga di Aula Polres Temanggung, Selasa (2/9/2025).
Sejumlah orang yang diamankan meminta maaf kepada pihak keluarga di Aula Polres Temanggung, Selasa (2/9/2025).(Foto: Dok Humas Polres Temanggung)
Temanggung -

Sebanyak 99 orang diamankan Polres Temanggung usai demo berujung ricuh di DPRD Temanggung. Dari jumlah itu, 98 di antaranya dikembalikan kepada pihak keluarganya, sedangkan satu orang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena ditemukan dua bom molotov.

"Kami kembalikan kepada keluarganya (98 orang) ataupun kepada kepada desanya dan kepala sekolah maupun kepala dinasnya juga terlebih kepada bapak Bupati selaku warga beliau," kata Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, di Polres Temanggung, Selasa (2/9/2025).

"Pada prinsipnya kami dari Polri, dari Polres Temanggung khususnya, sangat menyambut baik penyampaian aspirasi. Tentunya, dilaksanakan dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan. Kami menjamin pelaksanaan penyampaian aspirasi atau pendapat tersebut," sambung Rully.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga berharap peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa tidak kembali terjadi di Temanggung. Rully menegaskan penyampaian pendapat bisa dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

"Prinsip kami, kami menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi atau pendapat. Namun, sekali lagi dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum maupun ketentuan," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo menambahkan, dari 99 orang yang diamankan itu terdiri 73 dewasa dan 26 anak-anak atau pelajar. Sedangkan satu orang yang ditahan diketahui memiliki bom Molotov.

"98 orang dikembalikan, satu orang ditahan karena bom Molotov," ujar Didik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo mengatakan, pihaknya sudah mengimbau untuk para siswa tidak ikut unjuk rasa atau demo, namun ternyata masih ada hingga akhirnya ikut diamankan.

"Sanksi mungkin ada, tetapi sanksi itu bukan kemudian tidak boleh mengikuti pembelajaran di kelas atau dikeluarkan, tidak. Karena sekolah memiliki aturan, tentu mungkin ada sanksi yang bersifat pembinaan," kata Agus.

"Apakah itu hanya dikurangi poinnya atau seperti apa. Kita serahkan ke sekolah. Sekali lagi, sekolah memiliki tata tertib. Ini bukan bentuk hukuman, tetapi adalah sebuah pembelajaran agar anak juga kemudian berhati-hati kembali," tambah Agus.

Pihaknya yakin bahwa pelajar yang ikut diamankan bakal kembali sekolah. Mereka akan berangkat sekolah kembali mulai besok pagi, Rabu (3/9).

"Sekali lagi apabila proses ini dinyatakan selesai pihak kepolisian, maka kami Dinas Pendidikan dan sekolah menjamin anak-anak tetap melanjutkan pembelajarannya mulai besok pagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, demo yang berlangsung di DPRD Temanggung berakhir ricuh pada hari Senin (1/9) kemarin. Petugas pun membubarkan massa dengan menembakan gas air mata. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran setelah massa membubarkan diri.




(alg/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads