Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) kembali menerima pengembalian uang yang merupakan hasil tindakan dugaan korupsi yang melibatkan mantan penjabat (Pj) Bupati Cilacap tahun 2023-2024, Awaluddin Muuri (AM). Uang yang dikembalikan kali ini senilai Rp 6,5 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander, mengatakan uang tersebut diserahkan oleh YVM yang merupakan istri tersangka Andhi Nur Huda. Dalam kasus ini Andhi merupakan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan.
"Hari ini menerima uang pengembalian sebesar Rp 6.505.000.000 yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Uang tersebut berasal dari Sdri. YVM yang merupakan istri dari tersangka ANH, yang sebelumya telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Lukas di Kantor Kejati Jateng, Semarang, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukas menjelaskan uang tersebut akan dititipkan di rekening penitipan Kejari Jateng. Nantinya uang itu juga akan dibawa dalam persidangan.
"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut, dan kemudian uang tersebut akan dititipkan di rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk nantinya akan dibawa ke persidangan. Hal ini sebagai bentuk upaya penyelamatan kerugian keuangan negara," jelas Lukas.
"Total yang sudah dikembalikan ada sekitar Rp 26 miliar," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, perkara kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pembelian tanah seluas 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) senilai Rp 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan (RSA). Pembelian dilakukan pada tahun 2023-2024, namun tanah yang dibeli tidak ada.
Pengadaan lahan tersebut prosesnya tidak melalui skema yang benar. BUMD itu tidak bisa menguasai lahan karena masih dalam penguasaan Kodam IV Diponegoro.
Ada tiga tersangka yang ditetapkan dan dilakukan penahanan, yaitu mantan penjabat (Pj) Bupati Cilacap tahun 2023-2024, Awaluddin Muuri (AM), Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA) bernama Andhi Nur Huda (ANH).
(apu/afn)