Sebelum tewas dibunuh rekan kerjanya, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, yang berinisial KLP alias Tiwi (30) disebut ingin pindah tugas ke Magelang, kampung halamannya. Hal itu disampaikan oleh orang tua Tiwi di Magelang.
"Waktu Lebaran bawa satu koper buku. Katanya sebelum pindah dia mau buat perpustakaan (di sana)," kata ayah Tiwi, Karyanto (62) saat ditemui wartawan di Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Kamis (14/8/2025).
"Dia kan sudah di sana 6 tahun sampai 7 tahun. Sebelum pindah itu, dia ingin meninggalkan suatu kenangan di sana untuk anak-anak remaja itu agar gemar membaca," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Karyanto, Tiwi pernah mengajukan pindah tugas ke Magelang. Namun, dia belum diizinkan karena masih dibutuhkan di BPS Halmahera Timur.
Karyanto mengaku mengetahui putrinya meninggal setelah ada rekan kerja yang menghubungi pada Rabu (30/7) lalu. Rekan kerja itu menanyakan keberadaan Tiwi.
Saat itu Karyanto mengatakan jika Tiwi tidak sedang mudik ke Magelang. Dia lalu menyarankan agar dicari di rumah dinasnya.
"Saya suruh dobrak (pintu kamar). Setelah didobrak tercium bau. Kami diberitahu dia sudah tiada sekitar jam 2-an. Tolong disucikan di sana, dikafani, tolong disalatkan," ujar Karyanto.
Pada Kamis (31/7) pagi, salah satu rekan kerja Tiwi mengabarkan jika permintaan agar jenazah disucikan belum bisa dipenuhi karena harus dibawa ke Ternate.
"Jenazah bisa diterbangkan turun ke Surabaya. Dari Surabaya ke sini (jalur darat). Sampai sini jam 11 malam perwakilan BPS sana mengantarkan, langsung kita makamkan (1 Agustus)," ucap Karyanto.
"Kami menyerahkan kepada kepolisian maupun kejaksaan, sudah masuk ranah hukum. Tolong itu dilakukan pengadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah membongkar kasus ini," imbuhnya.
Karyanto mengaku terakhir berkomunikasi dengan Tiwi pada Juli lalu. Dia bilang Tiwi lebih sering berkirim kabar kepada ibunya, Listiawardani (61).
"Terakhir ibunya menghubungi tidak nyaut, chattingan tanggal 21 Juli membalas, tapi ditelepon nggak diangkat," ujar dia.
"Kalau kerja lembur telepon rumah (jam 1 dini hari), sini jam 11 malam. Bilangnya rumah dekat. Kalau ada apa-apa pasti menghubungi. Tapi, ini tidak ada sama sekali, di luar dugaan kami. Sejak awal menerima berita ini, saya lego, semua nggak perlu disesali yang hidup pasti akan mati," sambung Karyanto.
Keluarga pun tak menyangka akan kejadian tersebut. Tiwi pun terakhir berkirim foto pada Lebaran.
"Tanggal 1 Mei, Tiwi kirim foto (pakai kerudung) terakhir setelah Lebaran. Kerudung itu saya yang membelikan," ujarnya.
Karyanto mengenang puteri sulungnya merupakan pekerja keras. Dia mengenyam pendidikan di sekolah favorit di Kota Magelang. Kemudian setelah lulus dari SMAN 1 Kota Magelang melanjutkan di Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
"Kalau pekerjaan belum selesai, dia belum bisa meninggalkan kantor. Kadang sampai jam 1 malam," ujar dia.
Dilansir detikSulsel, pegawai BPS Halmahera Timur, Aditya Hanafi (27) nekat membunuh rekan kerjanya, Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) gegara tidak dipinjami uang Rp 30 juta. Pelaku mencari pinjaman uang setelah dana persiapan pernikahannya Rp 130 juta habis dipakai untuk judi online (judol).
Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Jumat (18/7) dini hari. Pelaku diduga kelabakan mencari uang seiring jadwal pernikahannya yang semakin dekat.
"Pelaku bingung dan panik uangnya habis. Pelaku coba minjam uang ke korban, tapi ternyata korban tidak punya uang," ungkap Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya kepada detikcom, Selasa (12/8/2025).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Habiem menjelaskan, pembunuhan ini bermula saat pelaku mengajukan cuti sejak 7 Juli. Pelaku berdalih ingin mengurus persiapan pernikahannya di Kota Ternate.
"Pada 16 Juli itu pelaku tidak ada di Ternate. Calon istrinya yang sekarang sudah jadi istrinya itu bingung dia, cari-cari, takut kalau pelaku ini kabur kan karena mau menikah," paparnya.
Usut punya usut, pelaku ternyata kembali ke Halmahera Timur menemui korban pada 16 Juli. Pelaku hendak meminjam uang karena kehabisan biaya untuk persiapan pernikahannya.
"Nah, dari tanggal itu pelaku sudah ketemu korban, itu masih tanggal 16 Juli ya. Pelaku ketemu korban untuk pinjam uang Rp 30 juta," tuturnya.
"Pelaku kan karena mau menikah jadi mengajukan kredit di bank. Waktu kredit itu cair ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habis lah uang itu sekitar Rp 130 juta," ungkap Habiem.
Namun korban saat itu menolak permintaan pelaku dengan alasan tidak memiliki uang. Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga belakangan mendatangi rumah dinas korban.
"Pelaku lalu menyelinap masuk ke rumah dinas korban. Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan," ujarnya.
Menurut Habiem, pelaku sudah berada di kamar kekasihnya sejak 16-18 Juli. Pelaku berada di kamar tersebut tanpa ditemani calon istrinya. Keberadaan pelaku saat itu juga tidak diketahui oleh korban.
Pelaku baru menemui korban pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIT. Korban saat itu baru selesai mandi ketika dikagetkan dengan keberadaan pelaku.
"Pelaku menemui korban yang saat itu habis mandi. Pelaku langsung suruh korban masuk ke kamarnya. Korban disekap dulu, mulut korban dilakban, tangan dan kaki juga diikat," tutur Habiem.
Pelaku kemudian memaksa korban memberikan akses rekening pribadinya untuk melakukan transfer. Mirisnya, pelaku turut melecehkan korban yang dalam kondisi terikat.
"Sehabis itu, pelaku langsung ambil uang korban yang ada di m-Banking itu. Totalnya Rp 38 juta, itu ditransfer ke akun GoPay. Pelaku juga ajukan pinjaman online atas nama korban, sehingga kalau ditotal itu sekitar Rp 89 juta," paparnya.
Setelah itu, pelaku membekap korban menggunakan bantal selama 3 menit. Korban sempat berhenti kemudian kembali melanjutkan membekap korban selama 11 menit.
"Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal. Usai melakukan aksinya itu, pelaku kemudian kabur ke Ternate. Pelaku juga bawa lari 2 handphone korban," jelas Habiem.
Kasus ini baru terungkap setelah mayat korban ditemukan di rumah dinasnya pada Kamis (31/7) sekitar pukul 16.30 WIT. Jasad korban ditemukan setelah pengurus rumah dinas BPS Haltim mencium bau busuk di lokasi.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Halmahera Timur. Aparat kepolisian juga telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai BPS Haltim ini pada Jumat (8/8) lalu.
"(Ancaman pidana terhadap pelaku) maksimal hukumannya hukuman mati. Kita kenakan pasal 340, 349, 348 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP," pungkas Habiem.