Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jadwal pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu ditunda. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan penundaan pemeriksaan itu karena alasan kesehatan.
Dilansir detikNews, Rivai mengatakan sejatinya pemeriksaan digelar pada Kamis (17/7).
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivai menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan dokter. Dia juga meminta pemeriksaan diselenggarakan di kediaman Jokowi.
"Dengan 2 opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," ujar dia.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," sambung Rivai.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah gelar perkara, laporan tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Seperti diketahui, laporan yang bergulir di Bareskrim akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus pada Rabu (9/7).
(dil/apl)