Pemuda berinisial WDS (28), warga Desa Purwosari, Wonogiri, menjadi korban penganiayaan saat menghadiri pesta hajatan di desanya. Korban ditikam oleh GJK (24), warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan kejadian penikaman itu terjadi pada Senin (16/6/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Sat itu korban dan temannya sedang berada di acara hajatan.
Tidak lama kemudian teman korban terlibat cekcok dengan orang lain di hajatan itu. Korban kemudian mencoba melerai.
"Korban yang berusaha melerai sempat terlibat cekcok dengan GJK. Ketegangan berujung pada aksi kekerasan ketika pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau belati," kata Anom dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (24/6/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher kiri, perut, pinggang kiri, kaki kiri, serta luka memar di leher kanan. Korban yang mengalami luka parah lalu dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ngadirojo.
Pihak korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada sore harinya. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, pelaku GJK resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri sejak 17 Juni 2025 guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau belati yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Selain itu, pakaian korban juga digunakan sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman paling lama 5 tahun.
Simak Video "Video: Pria Tusuk Kernet Bus Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean SPBU di Lampung"
(ahr/dil)