Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sri, Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan diamankan terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Penangkapan Iwan dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. "Betul (ditangkap)," ucapnya Rabu (21/5/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
Namun, Febrie hanya mengungkapkan Iwan ditangkap di Solo. Ia tidak menjabarkan lebih jauh terkait penangkapan maupun statusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam tadi (Selasa 20 Mei 2025) ditangkap di Solo," jelasnya.
Dirangkum detikJateng, berikut fakta-fakta penangkapan Iwan Setiawan Lukminto.
1. Sempat Transit di Kejari Solo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengonfirmasi penangkapan Iwan Setiawan yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex. Pihak kejari juga menuturkan tim Kejagung sempat transit di tempat mereka.
Meski begitu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, mengaku belum bisa membeberkan informasi terkait detail bagaimana Iwan ditangkap.
"Yang Setiawan (Iwan Setiawan Lukminto). Mereka datang ke sini minta tempat sambil menunggu pesawat. Kejadian tadi malam (Selasa) itu terkait dengan itu jangan disalahartikan, sependek sepengetahuan saya itu kan itu dari Kejaksaan Agung. Jadi sebenarnya itu terkait dengan kegiatan teknisnya, saya belum bisa ngasih informasi secara detail karena itu kewenangan dari Kejaksaan Agung," katanya kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Solo, Rabu (21/5/2025).
Widhi menjelaskan tim Kejagung transit dari pukul 22.00 hingga Rabu pagi pukul 05.00 WIB. Setelah itu, Kejagung menuju bandara.
"Di sini hanya tempat untuk transit. Transit atau mungkin membantu apa itu terkait dengan fasilitas sarana-prasarana karena kejadian itu ada di wilayah atau daerah hukum Surakarta. Kita cuma support tempat terkait teknis ya pihak Kejaksaan Agung yang melaksanakan itu," bebernya.
"Transit jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi tadi terus ke bandara mengejar pesawat pagi jam 07.00 WIB," sambungnya.
![]() |
2. Penangkapan Terkait Kredit Bank
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) melalui Kasi Penkum Arfan Triono juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Arfan berujar Iwan Lukminto diamankan terkait dugaan kasus pemberian kredit bank.
"Langsung Kejagung yang handle. (Komut PT Sritex ditangkap kapan?) Tadi malam," tutur Arfan lewat pesan singkat.
Arfan mengungkapkan, Iwan ditangkap Kejagung malam tadi dengan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit dari bank.
"(Dugaannya apa?) Terkait pemberian kredit bank," ungkapnya.
Akan tetapi, Arfan tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan. Pasalnya, kata Arfan, Kejati Jateng tidak ikut dalam penangkapan Iwan.
"(Kejati tidak ikut?) Mboten (tidak). Untuk release langsung dari Kejagung," ujarnya.
3. Respons Jokowi
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi ditangkapnya Iwan Setiawan Lukminto. Ia berkata penangkapan oleh tim Kejagung sudah sesuai proses hukum.
Sebagai masyarakat tentunya harus mengikuti proses hukum yang ada.
"Ya kita ikuti semua proses hukum yang ada, sebagai masyarakat," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh penegak hukum tentunya sudah mempunyai fakta dan bukti.
"Pasti, tindakan pengakuan hukum pasti ada fakta, ada buktinya, kita ikuti saja," pungkasnya.
(apu/apu)