Penangkapan Bos Sritex Iwan Lukminto Terkait Kredit Bank

Penangkapan Bos Sritex Iwan Lukminto Terkait Kredit Bank

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 21 Mei 2025 15:42 WIB
PT Sritex. Foto diambil Kamis (7/11/2024).
PT Sritex. Foto diambil Kamis (7/11/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Semarang -

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditangkap terkait dugaan kasus pemberian kredit bank.

Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono. Ia membenarkan kabar bahwa Komut PT Sritex tersebut ditangkap Kejagung, Selasa (20/5).

"Langsung Kejagung yang handle. (Komut PT Sritex ditangkap kapan?) Tadi malam," kata Arfan melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arfan mengungkapkan, Iwan ditangkap Kejagung malam tadi dengan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit dari bank.

"(Dugaannya apa?) Terkait pemberian kredit bank," ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Arfan tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan. Pasalnya, kata Arfan, Kejati Jateng tidak ikut dalam penangkapan Iwan.

"(Kejati tidak ikut?) Mboten (tidak). Untuk release langsung dari Kejagung," ujarnya.

Dilansir detikNews, sebelumnya Kejagung mulai membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Ditanya mengenai identitas bank yang dimaksud, Harli belum dapat mengungkap. Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.

"Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu," ujarnya saat itu.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads