Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditangkap terkait dugaan kasus pemberian kredit bank.
Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono. Ia membenarkan kabar bahwa Komut PT Sritex tersebut ditangkap Kejagung, Selasa (20/5).
"Langsung Kejagung yang handle. (Komut PT Sritex ditangkap kapan?) Tadi malam," kata Arfan melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (21/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arfan mengungkapkan, Iwan ditangkap Kejagung malam tadi dengan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit dari bank.
"(Dugaannya apa?) Terkait pemberian kredit bank," ungkapnya.
"(Kejati tidak ikut?) Mboten (tidak). Untuk release langsung dari Kejagung," ujarnya.
Dilansir detikNews, sebelumnya Kejagung mulai membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.
"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Ditanya mengenai identitas bank yang dimaksud, Harli belum dapat mengungkap. Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.
"Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu," ujarnya saat itu.
(dil/ahr)