Polda Jawa Tengah menggeledah rumah pria inisial S (21), predator seks pemerkosa 31 anak. Hasilnya polisi menemukan sejumlah alat kontrasepsi atau kondom di rumah yang berada di Kalinyamatan, Jepara, tersebut.
Kedatangan polisi di rumah pelaku sekira pukul 10.00 WIB. Tampak pelaku memakai baju tahanan turut dihadirkan di lokasi.
Polisi lalu masuk ke rumah pelaku. Selang setengah jam mereka terlihat keluar rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini kita dari Polda Jawa Tengah khususnya Inafis Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan dan olah TKP rumah tersangka S," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan barang bukti yang kita temukan serangkaian tindak pidana yaitu tindak pidana Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, HP, dan pakaian pelaku. Barang bukti akan didalami lagi terkait kasus predator seks ini.
"Jadi barang bukti yang geledah dan penyitaan yaitu sejumlah kartu perdana. Sejumlah kontrasepsi, 4 unit HP (handphone), dan baju milik tersangka dan topi yang digunakan tersangka dalam lakukan aksi," jelasnya.
"Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai melekat berkas perkara dalam proses tindak pidana salam kasus yang dialami tersangka," ungkap dia.
Diketahui, S dibekuk usai melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polda Jateng mengungkap korbannya kini mencapai 31 orang.
"Ada perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi bukan 21 lagi ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di rumah pelaku di Jepara, Rabu (30/4).
Dwi mengaku miris dengan kejadian ini. Sebab pihaknya menghadapi seorang pelaku predator seks, di mana korbannya puluhan anak-anak. Diketahui pelaku beraksi sejak September 2024.
"Saya pribadi miris. (Beraksi) Kurang lebih 6 bulan," kata dia.
(apu/rih)