Pria Solo Disiksa di Kos gegara Masalah Utang, 1 Orang Ditangkap

Pria Solo Disiksa di Kos gegara Masalah Utang, 1 Orang Ditangkap

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 21 Feb 2025 14:23 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers kasus penyiksaan di Sukoharjo, Jumat (21/2/2025).
Polisi menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers kasus penyiksaan di Sukoharjo, Jumat (21/2/2025). Foto: Agil Trisetyawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Dua orang pria bernama Dimas Yoga Pratama dan Agung dilaporkan ke Mapolsek Sukoharjo, karena diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap Robby, warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Aksi penyekapan dan penganiayaan dilakukan kedua tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat keluarga korban, awalnya Robby bertemu oleh kedua tersangka di Bendungan Tirtonadi, Kota Solo pada Kamis (13/2/2025). Korban lalu diajak ke rumah kos di Gedangan, saat itu korban mengendarai motor milik pacarnya.

Di rumah kos itu, korban disiksa oleh kedua pelaku dengan menggunakan pisau, selang, besi, bahkan disiram dengan air panas. Tak hanya itu, tangan korban juga diborgol lalu digantung di pagar. Penyiksaan baru berhenti pada Jumat (14/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 07.00 WIB, korban kembali disiksa oleh pelaku dengan menyiramkan air panas yang dicampur garam ke tubuh korban. Korban kembali dipukuli hingga tidak sadarkan diri. Saat korban tidak sadar, pelaku kembali menyiramkan air panas dicampur garam agar korban sadar.

Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB korban diarak dengan kedua tangan terborgol dari kos di Gedangan hingga ke rumah korban di Karangasem. Korban pun ditemukan oleh orang tuanya.

ADVERTISEMENT

"Motif pelaku utang piutang," Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, saat ditemui awak media di Mapolres Sukoharjo, Jumat (21/2).

Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga menggadaikan motor milik pacar korban. Kepada pacar korban, pelaku mengatakan jika motornya digadai untuk menyicil utang korban.

Korban yang ditemukan penuh dengan luka, langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan ke Mapolres Sukoharjo pada Sabtu (15/2).

Zaenudin mengatakan otak penganiayaan terhadap korban, yakni Dimas sudah ditangkap. Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, apakah pelaku hanya dua orang atau lebih.

"Baru kita dalami (jumlah tersangka), sementara dua itu. Baru satu yang ditangkap. Pelaku penjaga kos," jelasnya.

Dia menjelaskan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saat ini korban masih dirawat di RS.

"Korban masih dalam perawatan di RS, luka kebanyakan di kepala. Tapi di punggung ada, dada, tangan juga ada," ucapnya.

Dari tangan Dimas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya selang, pisau, borgol, besi, hingga teremos.

"Selang untuk memukul, bilah bambu, tongkat alumunium, termos untuk menyiram air panas, dan borgol untuk mengikat," pungkasnya.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads