Satpam Sebut Rumah Mbak Ita Sempat Ramai Beberapa Hari Terakhir

Satpam Sebut Rumah Mbak Ita Sempat Ramai Beberapa Hari Terakhir

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 19 Feb 2025 22:00 WIB
Penampakan kediaman Mbak Ita, di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (19/2/2025).
Penampakan rumah Mbak Ita di Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (19/2/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri ditahan KPK. Satpam kompleks perumahan menyebut rumah Mbak Ita sempat ramai beberapa hari lalu.

Pantauan detikJateng, Rabu (19/2) malam, rumah Mbak Ita di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tampak sepi.

Tak jauh dari rumah Mbak Ita, seorang satpam yang menjaga perumahan tersebut, Sukino, mengatakan rumah Mbak Ita sempat ramai beberapa waktu terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ramainya pas ibunya sakit, sekitar beberapa hari ini. Saya tahu ada ambulans di situ, setelah sembuh itu ramai lagi rumahnya, saat itu saja," kata Sukino di lokasi, Rabu (19/2/2025).

Sukino menambahkan, ada beberapa staf yang menjaga rumah Mbak Ita hari ini. Siang tadi sopir Mbak Ita tampak mengembalikan mobil ke rumah Mbak Ita.

ADVERTISEMENT

"Tadi sekitar jam 14.00 WIB saya lihat sopirnya pulang bawa mobil, beberapa menit terus pulang naik motornya," tuturnya.

"Biasanya klakson gitu, terus kelihatan ada orang di belakangnya kalau enggak buka kaca mobil gitu," lanjutnya.

detikJateng sudah menghubungi anggota DPD PDIP Jateng, DPC PDIP Kota Semarang, hingga Ketua DPP PDIP untuk meminta tanggapan terkait penahanan Mbak Ita oleh KPK. Sampai saat ini belum ada yang merespons.

Diberitakan sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN, dan gratifikasi.

"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025), dikutip dari detikNews.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads