KPK telah menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Begini kondisi kediaman Mbak Ita di Semarang.
Pantauan detikJateng, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, kediaman Mbak Ita di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tampak lengang.
Tampak tiga pria berpakaian putih dan tanda pengenal berwarna merah duduk di Sekolah Berkebun yang berlokasi di depan rumah Mbak Ita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada orang," kata pria tersebut kepada detikJateng, di Kecamatan Banyumanik, Rabu (19/2/2025).
Di rumah Mbak Ita, tampak ada mobil hitam terparkir di dalam garasi rumah. Pagarnya sempat terbuka sedikit sebelum akhirnya ditutup oleh penjaga yang mengenakan pakaian putih.
Aktivitas terlihat di samping rumah Mbak Ita yang merupakan kediaman anak Mbak Ita. Tampak sebuah mobil memasuki rumah.
"Iya, itu rumah anaknya. Kalau di rumah Mbak Ita itu sepertinya ada yang jaga. Sehari-hari ada yang jaga, yang pakai baju putih," tutur tetangga yang tak ingin disebut namanya itu kepada detikJateng.
Ia mengaku sudah lama tak melihat Mbak Ita. Terlebih, Mbak Ita juga jarang bergaul dengan tetangga sehingga ia jarang bertemu dengannya meski tinggal di satu jalan yang sama.
"Saya kenal Bu Ita sejak belum jadi apa-apa, saya terakhir lihat kapan ya lupa, kayaknya sebelum kasus," jelasnya.
"Orangnya nggak begitu bergaul, jarang ketemu, sehari-harinya sibuk, kalau ketemu nyapa saja, sudah nggak pernah ngobrol," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan, hari ini.
Dilansir detikNews, Mbak Ita dan Alwin turun dari ruang pemeriksaan KPK, Rabu (19/2/2025) pukul 16.39 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol tampak digiring petugas memasuki ruang konferensi pers.
Sebelumnya, Mbak Ita memenuhi panggilan KPK pagi tadi. Dia hadir setelah empat kali absen dari panggilan KPK. Mbak Ita dan Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifikasi.
"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
(aku/afn)