Polda Jateng Gelar Rekonstruksi Aipda Robig Tembak Gamma Pekan Depan

Polda Jateng Gelar Rekonstruksi Aipda Robig Tembak Gamma Pekan Depan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 27 Des 2024 14:02 WIB
Aipda Robig masuk ruang sidang etik Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Aipda Robig masuk ruang sidang etik Polda Jateng, Senin (9/12/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar rekonstruksi penembakan Gamma (17) dengan tersangka Aipda Robig Zaenudin. Rekonstruksi rencananya digelar pekan depan.

Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio. Ia mengatakan, proses penanganan pidana Robig kini telah memasuki tahap satu, berkas telah dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas sudah tahap satu, sudah diserahkan di kejaksaan, pekan depan bersama kejaksaan rekonstruksi," kata Subagio di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, saat ini Robig sudah tidak berstatus penempatan khusus (patsus) dan sudah masuk tahanan pidana.

"(Robig) Bukan masuk tahanan krimum, tahanan pidana. (Bersama tahanan lain?) Iya, pindah sejak diberlakukannya surat penahanan itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, salah satu pengacara Aipda Robig, Herry Darman, mengaku belum mengetahui informasi soal kepastian kapan akan dilakukan rekonstruksi penembakan Gamma.

"Kami belum diinfokan akan ada rekonstruksi, belum. Kalau kita masih dalam proses penyidikan," kata Herry saat dihubungi awak media.

Ia mengatakan, saat ini Robig masih dalam kondisi baik dan masih ditahan di Polda Jateng. Ia telah bersiap menghadapi sidang pidana ke depannya.

"Kan sudah ditetapkan klien saya sebagai tersangka. Kita belum dapat informasi lagi bahwa berkasnya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," jelasnya.

"Dalam persoalan ini menurut kami tidak ada yang ditutup-tutupi dan direkayasa, itu kan bisa dibuka. Untuk substansi hukum perkara itu akan kami buka seluas-luasnya di pengadilan," sambungnya.

Ia menegaskan tak ada fakta yang ditutup-tutupi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus penembakan Gamma dan kedua korban lainnya oleh Robig.

"Nanti kita buka semua di pengadilan apa yang telah terjadi di lapangan, penembakan tersebut, dalam arti sebelum itu kan sudah ada terjadi tawuran, klien kami memang tidak mengetahui itu," jelasnya.

"Dia hanya bisa melihat di waktu itu ada orang mengendarai motor membawa sajam dan ada orang yang dikejar. Dia juga tidak punya niat jahat untuk menembak atau menyenggol pun tidak," lanjutnya.

Ia menegaskan Robig hanya melakukan pencegahan agar tak terjadi tawuran. Sebab, ia mengira ketiga motor yang berisi Gamma dan teman-temannya itu merupakan begal.

"Dia anggap itu begal, jadi dia melakukan pencegahan. Misal itu dibiarkan, kalau dia hanya berdiri, siapa yang berani mengatakan ke depan tidak ada tawuran sampai ada yang luka-luka dan meninggal dunia?" ujarnya.




(apl/rih)


Hide Ads