Kuasa hukum keluarga Aulia Risma mempertanyakan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah (Jateng) yang memberikan pendampingan kepada tiga tersangka kasus bullying mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia. Pihak keluarga berharap ketiga tersangka dicopot dari keanggotaan IDI Jateng.
Diketahui, IDI Jateng hingga kini masih melakukan pendampingan terhadap tersangka kasus pemerasan PPDS Undip yakni TE, SM, dan Z. Mereka masih mempertimbangkan untuk mencopot keanggotaan mereka dari IDI.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad. Menurutnya, seharusnya IDI memberikan pendamping hukum bagi korban, bukannya tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat almarhumah ditemukan, keluarganya nggak terima, mau melakukan proses hukum, ke mana IDI? Kenapa pada saat itu tidak menyiapkan lawyer untuk mereka?" kata Misyal saat dihubungi awak media, Kamis (26/12/2024).
Ia menilai seharusnya IDI Jateng ikut turun tangan melindungi korban. Tindakan IDI Jateng lantas mendapat kecurigaan dari pihaknya.
"Ini kan konspirasi besar yang dilakukan IDI, ada apa kok mereka melindungi pelaku sekali. Harusnya kan mereka melindungi korban," ujarnya.
Lebih lanjut, Misyal pun menuntut Polda Jateng untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka. Dia juga berharap IDI Jateng segera mencopot tiga tersangka tersebut guna melindungi bukti-bukti sehingga proses dapat berjalan lancar.
"Memang tidak bisa serta-merta mencopot dokter mereka sebelum ada final dari pengadilan, jadi biar proses ini berjalan sampai nanti diputus di pengadilan. Kalau memang terbukti semua apa yang ditentukan kepada mereka, baru IDI harus mencopot," pintanya.
"Tapi kalau soal mereka harus kerja mereka harus dinonaktifkan, bukan diberhentikan ya, harus dinonaktifkan, agar mereka lebih fokus untuk proses hukum yang sedang mereka lalui," tuturnya.
Ia mengaku akan melayangkan permintaan kepada Polda Jateng untuk melakukan penahanan kepada para tersangka.
Respons IDI Jateng
Diwawancara terpisah, Ketua IDI Jateng, Telogo Wismo, membenarkan pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap tiga tersangka kasus pemerasan PPDS Undip. Ia menegaskan, IDI Jateng memberikan pendampingan berbasis laporan.
"Jadi IDI bisa mengetahui anggotanya terlibat sebuah masalah atau kasus itu jika mendapat laporan. Kalau tidak melaporkan kami juga tidak tahu," tegas Telogo saat dihubungi awak media.
"Nah termasuk dokter Aulia kan tidak melaporkan ke IDI dan beliau ini anggota IDI Kota Tegal. Begitu kejadian viral, IDI Tegal sudah berkoordinasi dengan keluarga dokter Aulia," sambungnya.
Sementara soal pencopotan para tersangka, Telogo mengaku tak bisa serta-merta mencopot keanggotaan para peserta. Sebab, harus ada kajian soal pelanggaran yang dilakukan tersangka.
"Tidak semudah itu (mencopot), kita selama ini kan melakukan pendampingan. Sampai penetapan ini kan kita melakukan pendampingan. Pencopotan itu juga harus diukur kesalahannya apa," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan para tersangka masih belum ditangkap lantaran penyidik menilai ketiga tersangka kooperatif.
"(Belum ditahan?) Karena itu masih pertimbangan penyidik yang bersangkutan, (tersangka) kooperatif sama penyidik," tutur Artanto.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan bullying dan pemerasan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma. Ketiga tersangka merupakan Kaprodi hingga senior Aulia.
"Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menetapkan 3 tersangka kasus PPDS program pendidikan dokter spesialis, yaitu 1 saudara TE, kedua saudari SM, ketiga saudari Z," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kelurahan mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (24/12).
(apl/ams)