Tersangka kasus pembakaran seorang santri putra Pondok Pesantren Darusy Syahadah, telah dibawa ke Mapolres Boyolali untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Tersangka bernama Muhammad Galang Setyadarma (21) itu sebelumnya diamankan di Polsek Simo, usai kejadian.
"Untuk tersangka sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dalam keterangannya kepada para wartawan di gedung Sat Reskrim Polres Boyolali Selasa (17/12/2024) sore.
Tersangka tiba di Mapolres Boyolali sekitar pukul 19.00 WIB tadi. Tampak tangannya diborgol dan digandeng petugas masuk ke gedung Sat Reskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kemudian dibawa masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangannya. Tersangka pun tampak menundukkan kepala menutupi wajahnya.
Joko Purwadi mengatakan, kasus pembakaran yang dialami santri putra Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali itu terjadi pada Senin (16/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Menimpa santri inisial SS (16), asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelakunya yakni Muhammad Galang Setyadarma (21) warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Tersangka juga seorang guru. Juga mengaku kakak dari salah seorang santri di Ponpes itu.
Perbuatan itu dilakukan tersangka terhadap korban, karena korban dituduh telah menghilangkan atau mencuri handphone (HP) milik adiknya tersebut. Sehingga dia datang ke Ponpes dan menginterogasi korban hingga akhirnya terjadi pembakaran tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Di salah satu ruang tamu Ponpes. Saat kejadian, tersangka juga mengunci ruang tamu tersebut.
Lebih lanjut Joko menjelaskan kronologi kejadian itu. Bermula pada hari Senin itu, adik dari tersangka yang juga santri di Ponpes Darusy Syahadah, mengadu ke tersangka. Bahwa handphone (HP) miliknya hilang dan diduga diambil oleh korban.
Tersangka datang ke Ponpes Darusy Syahadah sekira pukul 21.00 WIB, pada Senin (16/12). Tersangka meminta adiknya untuk menghadirkan korban.
"Dan difasilitasi, waktu itu dihadirkan oleh salah satu pengasuh. Sehingga antara tersangka ini dapat menginterogasi korban dalam satu ruangan yang ternyata dalam ruangan itu dikunci oleh tersangka," jelasnya.
Diungkapkan juga, tersangka datang ke Ponpes sudah membawa bahan bakar berupa bensin yang dimasukkan dalam botol bekas air mineral. Tujuannya untuk menakut-nakuti korban.
"Namun dalam situasi tersebut bahan bakarnya dituangkan ke tubuh korban, ditakut-takuti dengan menggunakan korek api dinyalakan akhirnya terbakar," bebernya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar 38 persen, pada bagian wajah, leher dan kedua kaki. saat ini sedang diupayakan perawatannya di RSUD Simo.
(apl/apl)