Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi terkait kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17). Kegiatan tersebut digelar tengah malam.
Dari informasi yang diperoleh detikJateng, prarekonstruksi dilakukan hari Rabu (4/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian Kamis (5/12) sekitar pukul 23.38 WIB, anggota Polda Jateng yang berada di lokasi prarekonstruksi di Jalan Candi Penataran mulai membubarkan diri.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dimintai konfirmasi membenarkan ada prarekonstruksi malam kemarin. Kegiatan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng terkait laporan keluarga almarhum Gamma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Aipda Robig Tembak Gamma Pakai Pistol CDP |
"Semalam prarekonstruksi kasus yang ditangani Ditkrimum terhadap kasus tindak pidana kasus yang dilaporkan orang tua almarhum," kata Artanto saat dihubungi lewat telepon, Kamis (5/12/2024).
Dia menjelaskan prarekonstruksi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Hal ini karena rangkaiannya cukup panjang, maka penyidik membutuhkan pemahaman dan wawasan tentang kronologi cerita. Prarekonstruksi itu juga dijalankan oleh anggota, sedangkan pelaku, Aipda Robig, saksi, maupun korban lain memang tidak dihadirkan.
"Nggak (Aipda Robig tidak hadir), itu seluruhnya para penyidik dan anggota reserse. Tidak dengan anak-anak, tidak dengan pelaku. Hadir para penyidik dan reserse, karena ingin menggali pemahaman tentang kronologis, itu dulu," jelasnya.
Prarekonstruksi tadi malam digelar di empat titik mulai dari Jalan Simongan di mana korban dan Aipda Robig bertemu hingga Jalan Candi Penataran tempat terjadinya penembakan. Terkait alasan prarekonstruksi digelar malam karena jalurnya padat jika siang, sekaligus memahami detail kronologi sesuai waktu kejadian.
"Yang pertama sesuaikan waktu kejadian, kemudian itu kan jalurnya padat, malam (saat pra rekonstruksi) aja macet. Butuh konsentrasi dan gambar yang bagus juga jadi pertimbangan," tegasnya.
Ia berjanji ketika rekonstruksi lengkap, para awak media akan dikabari. Dia menegaskan kegiatan semalam untuk kepentingan penyidikan.
"Saat bersangkutan (Robig) jadi tersangka, langsung dalam waktu dekat akan rekonstruksi lengkap bersama stakeholder lain," tegas Artanto.
Kata Polda soal Jadwal Sidang Etik Aipda Robig
Terkait status Aipda Robig, Artanto menegaskan masih terperiksa dan sidang kode etik belum dilakukan karena masih melengkapi bukti-bukti. Berkasnya kini masih dalam tahap penyidikan dan setelah gelar perkara maka status terperiksa bisa naik jadi tersangka.
"Yang pasti (sidang kode etik) akan secepatnya karena penyidik yang menilai kapan berkas siap dan kapan sidangnya. Dan ini sudah jadi atensi pimpinan," jelas Artanto.
"Berkas masih penyidikan. Yang bersangkutan sesegera mungkin akan dinaikkan tersangka setelah gelar perkara. Bukti bukti masih dikumpulkan maksimal dulu," imbuhnya.
(apu/apl)