23 Warga Blora Ditahan Usai Geruduk Pabrik Tambang di Gunem Rembang

23 Warga Blora Ditahan Usai Geruduk Pabrik Tambang di Gunem Rembang

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Jumat, 15 Nov 2024 18:56 WIB
23 orang warga Desa Jurangjero, Bogorame, Blora diamankan di Polres Rembabg gegara menggeruduk pabrik PT KRI, Jumat (15/11/2024).
23 orang warga Desa Jurangjero, Bogorame, Blora diamankan di Polres Rembabg gegara menggeruduk pabrik PT KRI, Jumat (15/11/2024). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng
Rembang -

Massa yang berjumlah seratusan orang dari Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, menggeruduk lokasi pabrik PT KRI di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Polisi menahan 23 orang di antaranya yang dianggap melakukan perusakan dalam aksi tersebut.

Kepala Desa Jurangjero, Suwoto membenarkan ada warganya yang diamankan. Insiden penggerudukan itu terjadi pada Rabu (13/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Warga saya yang diamankan kemarin itu 106 orang, tetapi 23 masih ditahan di sini (Polres Rembang). Sisanya sudah pulang," ucap Suwoto saat ditemui di Mapolres Rembang, Jumat (15/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, membenarkan adanya penggerudukan yang terjadi di PT KRI, berlokasi di Desa Kajar, Gunem, yang merupakan perbatasan Blora-Rembang.

"Memang benar berdasarkan laporan kemarinnya malam (Rabu, 13 November 2024), kita ada laporan dari PT KRI tentang adanya penganiayaan dan pengrusakan di wilayah perbatasan antara Blora-Rembang. Pada saat itu terjadi pengeroyokan dan atau pengrusakan," tutur Heri saat dimintai konfirmasi detikJateng di kantornya, Jumat (15/11).

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan yang pihaknya lakukan, kata Heri mengarah ada 23 tersangka dari warga yang sudah diamankan. Para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi derikJateng di Mapolres Rembang, Jumat (15/11/2024).Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi derikJateng di Mapolres Rembang, Jumat (15/11/2024). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng

"Sesuai dengan arahan dari beliaunya Pak Kapolres (AKBP Suryadi), bahwa ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku sekitar 23 orang. Untuk itu kita kenai Pasal 170 KUHP, barangsiapa melakukan perusakan terhadap barang atau orang ancamannya maksimal 5 tahun," ujar Heri.

Berawal Ada Warga Ditusuk

Kepala Desa Jurangjero Suwoto kemudian mengungkap alasan seratusan warganya menggeruduk pabrik. Ia menuturkan mendapat laporan dua warganya ditusuk oleh oknum dari PT KRI.

"Awal mulanya kan itu tiba-tiba ada warga saya lapor sekitar jam 9 malam, itu saya sudah tidur. 'Pak saya kena tusukan. KRI yang nusuk'. Terus saya bawa ke rumah sakit PKU. Itu dua orang yang lapor ke saya Kamit dan Nova," terang Suwoto.

"Pihak keluarga, biasa di desa kan gitu kalau ada anak yang kena senjata otomatis kan langsung berbondong-bondong ke rumah saya. Nah saya pas masih di rumah sakit ngurusi tadi itu, tiba-tiba mereka warga ini sekitar 106 orang datang ke PT KRI itu, sudah sulit terkendali karena sudah sejak lama sekali, sudah berkali-kali protes," sambung Suwoto.

Akibat amukan warga itu, sejumlah sarana dan prasarana pabrik milik PT KRI seperti bangunan kantor dan beberapa kendara operasional mengalami rusak-rusak.

Suwoto menuturkan warga geram terhadap PT KRI atas aktivitasnya mengolah hasil tambang itu menimbulkan asap berbau menyengat seperti belerang. Diungkapkan Suwoto, banyak warganya yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diduga disebabkan oleh pencemaran imbas dari aktivitas pabrik milik PT KRI.

Kepala Desa Jurangjero, Blora, Suwoto, saat ditemui di Mapolres Rembang, Jumat (15/11/2024).Kepala Desa Jurangjero, Blora, Suwoto, saat ditemui di Mapolres Rembang, Jumat (15/11/2024). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng

"Warga sudah sangat dirugikan terutama pernapasan terganggu, istilahnya bau menyengat seperti belerang. Itu sudah mulai bulan tiga. Saya ajak klarifikasi, dia itu bilangnya 'Iya pak nanti saya benahi' tetapi tidak, sering alasan," kata Suwoto.

"Mintanya warga kita, yang penting udara segar seperti dulu, warga juga nyaman, PT itu juga nyaman. Mintanya kalau bisa diberhentikan lah tidak membakar di situ. Kalau nambang silakan, kalau membakar jangan sampai. Jarak antar pabrik dengan permukiman warga itu paling dekat 100 meter. Banyak yang tidak mau kerja di sana karena sakit pernapasan," imbuh Suwoto.

Disinggung terkait penusukan warga oleh oknum dari PT KRI, Heri mengatakan dari hasil visum itu bukan penusukan melainkan luka goresan.

"Memang masalahnya adalah jam 21 itu warga memang sudah ada mediasi antara dua belah pihak, sudah beberapa kali tidak ada titik temu. (Soal warga ditusuk karyawan PT KRI?) Itu bukan penusukan, karena hasil visum itu luka goresan bukan tusukan," pungkas Heri.




(apu/ahr)


Hide Ads