Tiga orang kru TvOne tewas usai mobil yang ditumpanginya ditabrak truk boks Rosalia Express di tol Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10) pagi. Rombongan kru TvOne sebelumnya berencana melakukan liputan investigasi soal carok di Jawa Timur. Selain tiga orang tewas, dua kru TvOne lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di KM 315+900 Jalur A, sekira pukul 06.45 WIB. Saat itu, mobil yang membawa rombongan tengah berhenti di bahu jalan untuk membersihkan kaca mobil.
Korban luka, Felicia, mengatakan mobil yang dia tumpangi itu sedang menempuh perjalanan dari Jakarta hendak menuju Lamongan, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lancar-lancar saja perjalanan, tadi sempat subuhan dulu di rest area, nggak jauh dari TKP itu sekitar setengah tujuh pagi," kata Felicia, reporter TvOne itu saat ditemui di RS Islam Al Ikhlas Pemalang, Kamis (31/10/2024).
Usai beristirahat, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Lamongan, Jatim. Sesampainya di lokasi kejadian, sopir memutuskan berhenti sejenak di bahu tol untuk membersihkan kaca depan yang buram.
"Emang berhenti di bahu jalan, karena mau ngelap kacanya, kacanya itu buram, berdebu, dan air di wipernya nggak nyala, jadi harus manual (membersihkannya). Pas berhenti, pas sopirnya lagi nyiram nyiram, udah kejadian itu (tertabrak truk boks)," ungkap Felicia.
Saat itu Felicia duduk di kursi depan samping sopir. Ia mengaku merasakan dorongan yang begitu hebat saat mobil ditabrak truk boks.
"Aku nggak tahu awalnya itu (tertabrak) truk, aku baru tahu pas keluar. Iya aku di dalam (mobil), (duduk) di depan, di samping sopir," imbuh dia.
Akibat benturan yang cukup keras itu, mobil yang ditumpangi kru TvOne ringsek parah hingga nyaris tidak berbentuk. Tiga orang dinyatakan tewas di lokasi kejadian yakni Alwan Syahmidi (41), Marwan (51), dan Sunardi (48).
Sedangkan dua korban selamat yakni Felicia dan kamerawan TvOne, Geigy Yudhistira. Keduanya selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan, menjelaskan sopir truk berinisial J (36) sempat berbohong di awal pemeriksaan. J awalnya mengaku dirinya menghindari mobil di depannya yang oleng. Tetapi kemudian menabrak mobil TvOne yang bernomor polisi B 1048 DKG, tetapi setelah dilakukan pendalaman J mengaku mengalami microsleep.
"Berdasarkan pengakuan awal dari J, yang bersangkutan akan menghindar kendaraan di depannya. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata yang bersangkutan saat di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) mengaku kehilangan konsentrasi, mengalami ngantuk atau microsleep sesaat kemudian oleng ke kiri sehingga menabrak kendaraan TvOne yang sedang berhenti di bahu jalan," kata
J pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Dia terancam hukuman penjara 6 tahun.
Mobil TvOne Terseret 75 Meter
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, menyampaikan, mobil kru TVOne yang ditabrak truk Rosalia Ekspress sempat terseret sekitar 75 meter. Hal itu diketahui dari penyelidikan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng.
"Untuk sementara hasil penyelidikan nihil (pemgereman), saya sudah ke TKP, hasil penyelidikan TAA melihat peristiwa kejadian tidak ada pengereman dan dari titik lokasi menabrak dan akhir pemberhentian kurang lebih 75 meter," kata Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (1/11/2024).
(apl/apl)