Tim Satreskrim Polresta Cilacap akhirnya menangkap pelaku pencabulan sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Pelaku merupakan pengasuh ponpes berinisial MA (48).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengungkapkan penangkapan pelaku setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan korban.
"Kemarin sudah diperiksa saksi-saksi lagi. Terus kemarin sudah kita tangkap. Pelaku sudah kita tahan. Pelaku salah satu pengasuh di pondok pesantren," kata Guntar kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, Guntar menyebut pelaku mencabuli santriwati lebih dari satu kali. Tindakan ini dilakukan di beberapa tempat.
"Ada yang 4 kali. Korban itu kaya diarahkan ke kamar mana gitu, terus di kamar mandi juga. Pelaku ini hanya mencabuli tidak sampai persetubuhan," terangnya.
Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
"Kita saat ini sangkaannya masih (pasal) anak karena korbannya anak. Nanti kalau misalkan yang dewasa pakai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap diduga jadi korban pencabulan pengasuhnya. Peristiwa ini sudah berlangsung beberapa tahun silam.
Orangtua salah satu korban berinisial MK (48) mengatakan anaknya baru memberanikan diri bercerita setelah sudah menjadi santri di pondok tersebut. Peristiwa yang dialami anaknya terjadi saat masih kelas 3 SMA.
"Kejadiannya itu waktu anak saya kelas 3 SMA. Sekarang sudah kuliah semester 3. Di pondok itu 3 tahun sejak kelas 1 SMA. Anak saya usia 20 tahun," kata dia kepada wartawan usai membuat laporan, Jumat (20/9).
Menurut dia, informasi yang berkembang di masyarakat jumlah korbannya banyak. Hanya saja ia tidak menyangka anaknya turut menjadi korban.
"Informasi dari masyarakat banyak (korban) tapi saya tidak tahu apa anak saya jadi korban. Ternyata waktu pulang (kuliah) kemarin anak saya termasuk di dalamnya ikut jadi korban pelecehan seksual," terangnya.
(cln/aku)