Tiga orang pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap suporter Persis Solo, inisial CP (31), AAM (23), dan RRN (19) ditangkap polisi. Mereka mengaku mendapat kode sebelum beraksi mengeroyok korban inisial EF (19) warga Karanganyar dan MAS (15) warga Kota Solo.
Ketiga pelaku warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, tergabung dalam geng yang diinisiasi CP. Geng itu terinspirasi dari salah satu game yang disukai CP, yakni GTA.
Mereka tampak tertunduk lesu mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tersangka, CP mengatakan gengnya biasa berkumpul setiap malam minggu di daerah Jalan Juanda, Kecamatan Jebres. Mereka memiliki berbagai admin untuk merekrut orang masuk ke kelompok mereka yang tersebar di Solo, Karanganyar, dan Sragen. Anggotanya rata-rata usia pelajar dan dewasa.
"Saya dari kecil suka main game (GTA), saya ingin membentuk kelompok untuk persaudaraan, dan mempererat persaudaraan," kata CP saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024).
Saat penyerangan terhadap suporter Persis, dia mengaku dalam keadaan mabuk. Saat berkendara dia melihat kelompok korban melintas mengantar bus skuad Persis.
"Saya tidak tahu itu suporter Persis Solo. Saya (mengendarai motor), lalu teman saya tahu-tahu mengeluarkan senjata tajam," jelas.
Tersangka lain, RRN menuturkan, dia nekat menyerang korban usai mendapatkan kode 'mainkan' dari CP.
"Saya dapat perintah mainkan itu, saya mainkan itu lalu kena luka korban itu. Saya tidak kenal dengan korban," ucap RRN.
Di kesempatan yang sama, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan kelompok pelaku ini ilegal yang dibentuk atas dasar kemauan mereka. Perekrutannya secara acak, siapa saja yang mau bisa bergabung. Hingga saat ini, ada 51 orang yang tergabung dalam kelompok tersebut.
"Yang mempunyai inspirasi ini adalah ketuanya (CP), karena penggemar game ini (GTA)," kata Iwan.
Iwan menegaskan, kelompok pelaku ini bukan bagian dari suporter mana pun dan bukan rivalitas antarsuporter.
"Suporter pendukung Persis Solo tertib. Tidak ada rivalitas antarsuporter yang mengarah ke arah kriminal. Kami buktikan, mereka tidak terafiliasi dengan suporter, dan bukan kelompok suporter," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celurit, satu cutter, tiga kaus bertulis 'San Andreas', celana, dan sepatu.
"Kami akan mengenakan Pasal 170 karena mereka bersama-sama. Kemudian 351 penganiayaan berat. Yang ketiga, salah satu Perlindungan Anak, karena korban salah satunya di bawah umur," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban diserang usai laga Persis Solo melawan Persija Jakarta di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (3/8) malam. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka bacok dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Moewardi, Solo.
(rih/ahr)