3 Fakta Davinci Spa Terkuak Pekerjakan ABG 15 Tahun Jadi Terapis Pijat Plus

Round-Up

3 Fakta Davinci Spa Terkuak Pekerjakan ABG 15 Tahun Jadi Terapis Pijat Plus

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 04 Jun 2024 07:30 WIB
Muncikari diamankan karena pekerjakan ABG 15 tahun jadi terapis pijat di Semarang.
Muncikari diamankan karena pekerjakan ABG 15 Tahun jadi terapis pijat di Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Solo -

Sebuah spa di Semarang terciduk mempekerjakan remaja berusia 15 tahun sebagai terapis pijat plus-plus. Si pemilik tempat bernama Davinci Spa itu ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Pengungkapan kasus ini bermula ada laporan terhadap keluarga korban. Pelaku diketahui berusia 20 tahun dan bernama Devi Anjula.

Berikut sejumlah fakta-fakta yang muncul dalam kasus tersebut seperti dirangkum detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berawal Ada Telepon ke Orang Tua Korban

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan kasus ini muncul ke permukaan setelah ada saksi yang menghubungi orang tua korban. Si saksi mengabarkan bahwa korban, warga Semarang Utara, dipekerjakan sebagai terapis pijat plus-plus.

"Korban di bawah umur. Ada telepon ke orang tua. Ternyata menjadi terapis pijat plus di Davinci Spa. Korban ketakutan dan melaporkan," kata Andika di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan yang diterima orang tua, ABG 15 tahun itu dipekerjakan di panti pijat kawasan Gayamsari, Kota Semarang. Pihak keluarga langsung membuat laporan pada 29 Mei 2024.

Polisi yang mendapatkan laporan bergerak menelusuri. Mereka berhasil menemukan korban dan mengamankan Devi yang merupakan pemilik Davinci Spa.

"Dari Polsek dan unit PPA bergerak mengamankan pelaku," tegas Andika.

"Korban saat ini satu, sementara informasi tiga. Sedang kita telusuri," imbuhnya.

2. Devi Tak Tahu Korban Masih di Bawah Umur

Devi yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku dirinya bertemu dengan korban di sebuah acara komunitas motor. Ia lantas mengajak korban pada April 2024.

"Dia ikut kopdar komunitas. Ketemu sama saya. Komunitas motor. Dia mau, terus kerja," kata Devi.

Ia berkilah tidak tahu jika korban ternyata masih berusia 15 tahun. Saat perkenalan, Devi mengungkapkan korban mengaku kepadanya sudah berusia 19 tahun.

"Pas bilang umurnya 19 (tahun), jadi saya kira sepantaran," ujarnya.

3. Ungkap Tarif Transaksi Pijat Plus-plus

Devi melanjutkan, dirinya memaparkan pijat plus-plus di Davinci Spa dibanderol antara Rp 350 ribu sampai Rp 450 ribu. Sebagai pemilik, ia mengaku menerima bagian.

"Saya 50 sampai 150 (ribu rupiah). Tarif 350-450. Saya yang nyiapkan kamar," ucapnya.




(apu/apu)


Hide Ads