Pengamen Tewas Dibunuh Manusia Silver Pernah Dirazia Satpol PP Klaten

Pengamen Tewas Dibunuh Manusia Silver Pernah Dirazia Satpol PP Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 10 Mei 2024 14:38 WIB
Lokasi pertikaian maut manusia silver dan dua pengamen di Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten. Foto diunggah Kamis (9/5/2024).
Lokasi pertikaian maut manusia silver dan dua pengamen di Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten. Foto diunggah Kamis (9/5/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Dua pengamen di Prambanan, Klaten, tewas dibunuh oleh manusia silver. Hingga kini polisi masih mengusut dan mengejar pelaku.

Adapun salah satu pengamen yang tewas ternyata pernah terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten. Pengamen itu teridentifikasi bernama Shady.

"Ya sudah agak lama yang Shady (yang terjaring razia) yang lain lari. Kemarin kita kirim ke rumah singgah," ungkap Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan kepada detikJateng, Jumat (10/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Joko, Shady sempat ditampung di rumah singgah beberapa hari. Tetapi setelah itu pihaknya tidak mengetahui keberadaannya.

"Selanjutnya kami tidak pernah menemui lagi saat operasi. Jadi hanya pernah sekali yang Shady itu," terang Joko.

ADVERTISEMENT

Joko mengatakan Satpol PP Pemkab Klaten tidak memiliki data identitas yang lengkap. Sebab nama Shady yang dicatat hanya nama panggilan.

''Memang hanya pengakuannya, jadi data kompletnya kita tidak ada. Pengakuannya namanya Shady dan saat itu kita kirim ke rumah singgah. Kaitannya lokasi ngamen bisa saja berpindah,"imbuhnya.

Pemilik kos TKP kejadian, Sukirno (60) membenarkan dua pengamen yang meninggal pernah tertangkap razia belum lama. Keduanya pernah juga ngekos di tempatnya.

"Pernah di sini (kos) tapi tidak lama, cuma sebulan atau dua bulan. Jadi teman akrab (dua korban dan terduga pelaku)," ungkap Sukirno kepada detikJateng.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan nama dua korban dan terduga pelaku bukan nama asli KTP. Nama korban inisial W, S, dan terduga pelaku B merupakan nama panggilan.

"Masalahnya ini nama panggilan, bukan nama asli. Tidak memiliki identitas yang asli, iya (baik korban atau terduga pelaku)," imbuh Warsono.

Lantaran tak memiliki identitas resmi, keduanya dikuburkan di TPU Tegal Binangun milik Pemkab Klaten. Kedua korban pengamen ditulis dalam register dengan identitas panggilan yaitu Willy dan Shady.




(ahr/ams)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads