Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Grobogan, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Grobogan, 2 Pelaku Ditangkap

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 23 Feb 2024 09:25 WIB
Pelaku prostitusi anak saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Grobogan.
Pelaku prostitusi anak saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Grobogan. Foto: Dok Polres Grobogan.
Semarang - Polisi mengungkap adanya praktik prostitusi anak yang dijalankan di sebuah hotel di Purwodadi, Grobogan. Dari kasus itu, 5 korban berusia 14-17 tahun dan 2 pelaku berhasil diamankan.

"Polres Grobogan juga telah menangkap dua orang pelaku berinisial HR (28) dan AV," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Korban yang dijadikan PSK oleh pelaku antara lain berusia 14, 15, 16, dan dua orang berusia 17 tahun. Seluruhnya merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Semuanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat," katanya.

Dia menyebut prostitusi anak itu berhasil diketahui dari warga yang melapor kepada polisi yang berjaga di Pos Satlantas Putat. Polisi kemudian mengecek ke hotel di utara Alun-alun Purwodadi hingga korban dan pelaku bisa diamankan.

"Pelaku dan korban kemudian diamankan di Pos Satlantas Putat dan ketika diinterogasi, para korban akhirnya mengaku menjadi korban prostitusi online," tambahnya.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Grobogan dan kedua pelaku akhirnya dijadikan tersangka. Agung menyebut pelaku tak hanya melakukan aksinya di Grobogan tapi juga berpindah ke Blora dan Kudus.

"Para pelaku dijerat dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta," tegas Kasat Reskrim.

Kepada polisi HR yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat mengaku melakukan aksinya melalui aplikasi kencan. Gadis-gadis asal Bandung itu ditawarkan kepada pria hidung belang seharga Rp 700 ribu.

"Biasanya jadian Rp 400.000, dari jumlah itu korban menerima Rp150.000," ujar kata HR.




(apl/apl)


Hide Ads